26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Audit BPK RI Diminta Lebih Teliti, Pembangunan Tugu Peringatan Gempa Senilai Rp3 M

ADITIA LAOLI/SUMUT POS
AUDIT: Auditor BPK RI saat melakukan audit didampingi PPK Maimun Bangun bersama rekanan di lokasi proyek Tugu Peringatan Gempa, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/1).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara diminta harus lebih teliti dan profesional dalam melakukan audit sejumlah proyek di Kota Gunungsitoli. Salah satunya pembangunan Tugu Peringatan Gempa senilai Rp3 miliar yang terindikasi adanya markup.

Hal itu disampaikan Siswanto Laoli, salah seorang pemerhati pembangunan di Kota Gunungsitoli, kepada Sumut Pos, Sabtu (9/2).

Siswanto berharap Tim BPK RI perwakilan Sumut benar-benar melaksanakan tugasnya dengan teliti dan profesional dalam melakukan audit pembangunan Tugu Peringatan Gempa di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli.

”Jangan terpengaruh intervensi dengan pihak-pihak terkait, maupun iming-iming pemberian sesuatu. Kami menduga pembangunan Tugu Peringatan Gempa tersebut sangat mubazir”,kata Siswanto. Sebab, kata Siswanto menjelaskan, anggaran pembangunan tahap awal sebesar Rp485.850.000 yang dananya bersumber dari Silpa Umum Tahun Anggaran 2016. Pelaksanaan proyek ini dikerjakan CV Graha Mulia Perkasa dengan item pekerjaan yakni pembongkaran bangunan lama dan pembangunan pondasi tugu gempa hingga timbunan keliling tembok penahan.

Kemudian, beber Siswanto lagi, pembangunan tahap II menghabiskan dana sebesar Rp2.449.646.400 bersumber dari DBH Provinsi Tahun Anggaran 2018, dikerjakan PT Kens Jaya Teknik.

Menurut papan informasi proyek, tahap II ini diperuntukkan untuk pekerjaan kolam, pekerjaan tugu peringatan gempa, pekerjaan pedestrian, pekerjaan parit, pekerjaan ruang panel, pekerjaan ground tank, pekerjaan lorong, dan pekerjaan instalasi air mancur.

“Kita lihat bangunan tugu peringatan gempa ini biasa saja, tak ada yang mewah, memang ada air mancur, tapi masa anggarannya hampir 3 miliar?”,kata Siswanto curiga.

Dari anggaran hampir Rp3 miliar tersebut, Siswanto menduga, baik pada pengerjaan fisik maupun pengadaan pada pekerjaan instalasi air mancur, menduga telah terjadi pengelembungan. Apalagi, masih kata Siswanto, rekanan proyek Tugu Peringatan Gempa tersebut pernah terpidana kasus korupsi pada proyek irigasi di wilayah Nias Utara, pada tahun 2007.

“Kita menduga ada persengkongkolan antara rekanan dan pihak PUPR, item pekerjaan ada yang tumpah tindih. Saya dengar pengadaan mesin pompa air mancur hampir Rp1 miliar. Ini tak masuk akal. Apakah karena rekanannya mantan napi kasus korupsi proyek, sehingga dia sudah berpengalaman menilep uang negara”,tandasnya.

Siswanto berharap kepada auditor BPK RI perwakilan Sumatera Utara yang sudah mengaudit proyek Tugu Peringatan Gempa tersebut, dan juga proyek lainnya di wilayah Kota Gunungsitoli, lebih teliti dalam melakukan audit.

Sebab menurutnya, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para rekanan yang bermain-main dengan uang negara, demi memperkaya diri sendiri.

“Saya yakin dan kita harus mendukung auditor BPK bisa lebih teliti dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Kalau tidak, masyarakat hanya jadi penonton bagaimana mereka leluasa mencuri uang rakyat, dan harus ada efek jera”,kata Siswanto.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Gunungsitoli belum bisa memberikan penjelasan terkait besarnya anggaran yang dikucurkan pada pembangunan Tugu Peringatan Gempa tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Maimun Bangun saat dihubungi Sumut Pos melalui telfon selularnya, juga belum mendapat jawaban, meski berkali-kali sambunga telepon tersambung. Begitu juga dengan konfirmasi melalui Whatsapp dan SMS yang di kirim, Maimun Bangun yang juga Kabid Cipta Karya dinas PUPR Kota Gunungsitoli ini juga tidak berbalas. (mag-5/han)

ADITIA LAOLI/SUMUT POS
AUDIT: Auditor BPK RI saat melakukan audit didampingi PPK Maimun Bangun bersama rekanan di lokasi proyek Tugu Peringatan Gempa, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/1).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara diminta harus lebih teliti dan profesional dalam melakukan audit sejumlah proyek di Kota Gunungsitoli. Salah satunya pembangunan Tugu Peringatan Gempa senilai Rp3 miliar yang terindikasi adanya markup.

Hal itu disampaikan Siswanto Laoli, salah seorang pemerhati pembangunan di Kota Gunungsitoli, kepada Sumut Pos, Sabtu (9/2).

Siswanto berharap Tim BPK RI perwakilan Sumut benar-benar melaksanakan tugasnya dengan teliti dan profesional dalam melakukan audit pembangunan Tugu Peringatan Gempa di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli.

”Jangan terpengaruh intervensi dengan pihak-pihak terkait, maupun iming-iming pemberian sesuatu. Kami menduga pembangunan Tugu Peringatan Gempa tersebut sangat mubazir”,kata Siswanto. Sebab, kata Siswanto menjelaskan, anggaran pembangunan tahap awal sebesar Rp485.850.000 yang dananya bersumber dari Silpa Umum Tahun Anggaran 2016. Pelaksanaan proyek ini dikerjakan CV Graha Mulia Perkasa dengan item pekerjaan yakni pembongkaran bangunan lama dan pembangunan pondasi tugu gempa hingga timbunan keliling tembok penahan.

Kemudian, beber Siswanto lagi, pembangunan tahap II menghabiskan dana sebesar Rp2.449.646.400 bersumber dari DBH Provinsi Tahun Anggaran 2018, dikerjakan PT Kens Jaya Teknik.

Menurut papan informasi proyek, tahap II ini diperuntukkan untuk pekerjaan kolam, pekerjaan tugu peringatan gempa, pekerjaan pedestrian, pekerjaan parit, pekerjaan ruang panel, pekerjaan ground tank, pekerjaan lorong, dan pekerjaan instalasi air mancur.

“Kita lihat bangunan tugu peringatan gempa ini biasa saja, tak ada yang mewah, memang ada air mancur, tapi masa anggarannya hampir 3 miliar?”,kata Siswanto curiga.

Dari anggaran hampir Rp3 miliar tersebut, Siswanto menduga, baik pada pengerjaan fisik maupun pengadaan pada pekerjaan instalasi air mancur, menduga telah terjadi pengelembungan. Apalagi, masih kata Siswanto, rekanan proyek Tugu Peringatan Gempa tersebut pernah terpidana kasus korupsi pada proyek irigasi di wilayah Nias Utara, pada tahun 2007.

“Kita menduga ada persengkongkolan antara rekanan dan pihak PUPR, item pekerjaan ada yang tumpah tindih. Saya dengar pengadaan mesin pompa air mancur hampir Rp1 miliar. Ini tak masuk akal. Apakah karena rekanannya mantan napi kasus korupsi proyek, sehingga dia sudah berpengalaman menilep uang negara”,tandasnya.

Siswanto berharap kepada auditor BPK RI perwakilan Sumatera Utara yang sudah mengaudit proyek Tugu Peringatan Gempa tersebut, dan juga proyek lainnya di wilayah Kota Gunungsitoli, lebih teliti dalam melakukan audit.

Sebab menurutnya, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para rekanan yang bermain-main dengan uang negara, demi memperkaya diri sendiri.

“Saya yakin dan kita harus mendukung auditor BPK bisa lebih teliti dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Kalau tidak, masyarakat hanya jadi penonton bagaimana mereka leluasa mencuri uang rakyat, dan harus ada efek jera”,kata Siswanto.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Gunungsitoli belum bisa memberikan penjelasan terkait besarnya anggaran yang dikucurkan pada pembangunan Tugu Peringatan Gempa tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Maimun Bangun saat dihubungi Sumut Pos melalui telfon selularnya, juga belum mendapat jawaban, meski berkali-kali sambunga telepon tersambung. Begitu juga dengan konfirmasi melalui Whatsapp dan SMS yang di kirim, Maimun Bangun yang juga Kabid Cipta Karya dinas PUPR Kota Gunungsitoli ini juga tidak berbalas. (mag-5/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/