30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Preman Kampung Rusak Warung Milik Warga

LUBUK PAKAM- Puluhan preman kampung, melakukan aksi pengerusakan salah satu warung, yang berdiri di bekas lahan eks HGU PTPN II Jumat (8/6) sekira pukul 07.45 WIB.Akibat peristiwa itu, pemilik warung pemilik warung diperkirakan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Pengerusakan itu terjadi, bermula korban, sofian effendi, mendirikan warung di  Jalan Sei Merah, Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa. Rupanya keberadaan warung korban, membuat S alias AK merasa keberatan.

S alias AK, dikenal sebagai mafia tanah ini lantas memerintahkan anak buahnya mendatangi warung milik korban. Tanpa dikomandoi lantas mereka melakukan pengerusakan warung milik korban. Sofian hanya bisa terdiam saja tanpa bisa berbuat banyak, warungnya dirusak preman kampung itu.
Rupanya ayah tiga orang anak ini tetap bersikukuh untuk mendirikan warungnya.Lagi-lagi, preman ini merubuhkan warungnya. Namun ia bertanya kenapa warungnya dirusak. Salah seorang pelaku lantas mengatakan kalau lahan dimana ia berjualan sudah dimilik S alias AK.

Rupanya aksi perbuatan para pelaku terhadap korban diperhatikan warga sekitar.Karena prihatin dengan nasib Sofian, akhirnya warga melakukan penjagaan di warung miliknya.

Pada wartawan Jumat (8/6) Sofian mengaku mengenali para pelaku yang merusak warung miliknya. ‘’ Pelaku berinisial IC, P alias A, B alias C, N, HR dan J. Semuanya adalah anggota S alias AK. Polsek Tanjungmorawa juga sudah menyuruh saya untuk membuat laporan pengaduan,” kata Sofian.
Sementara itu Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Telly Alvin Sik, mengaku pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terhadap peristiwa perusakan warung milik Sofian.Polsek juga berencana akan memanggil para saksi untuk diperiksa. “Barang bukti berupa sepedamotor Honda Beat dan bahan bangunan warung akan kita amankan untuk barang bukti,” katanya. (btr)

LUBUK PAKAM- Puluhan preman kampung, melakukan aksi pengerusakan salah satu warung, yang berdiri di bekas lahan eks HGU PTPN II Jumat (8/6) sekira pukul 07.45 WIB.Akibat peristiwa itu, pemilik warung pemilik warung diperkirakan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Pengerusakan itu terjadi, bermula korban, sofian effendi, mendirikan warung di  Jalan Sei Merah, Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa. Rupanya keberadaan warung korban, membuat S alias AK merasa keberatan.

S alias AK, dikenal sebagai mafia tanah ini lantas memerintahkan anak buahnya mendatangi warung milik korban. Tanpa dikomandoi lantas mereka melakukan pengerusakan warung milik korban. Sofian hanya bisa terdiam saja tanpa bisa berbuat banyak, warungnya dirusak preman kampung itu.
Rupanya ayah tiga orang anak ini tetap bersikukuh untuk mendirikan warungnya.Lagi-lagi, preman ini merubuhkan warungnya. Namun ia bertanya kenapa warungnya dirusak. Salah seorang pelaku lantas mengatakan kalau lahan dimana ia berjualan sudah dimilik S alias AK.

Rupanya aksi perbuatan para pelaku terhadap korban diperhatikan warga sekitar.Karena prihatin dengan nasib Sofian, akhirnya warga melakukan penjagaan di warung miliknya.

Pada wartawan Jumat (8/6) Sofian mengaku mengenali para pelaku yang merusak warung miliknya. ‘’ Pelaku berinisial IC, P alias A, B alias C, N, HR dan J. Semuanya adalah anggota S alias AK. Polsek Tanjungmorawa juga sudah menyuruh saya untuk membuat laporan pengaduan,” kata Sofian.
Sementara itu Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Telly Alvin Sik, mengaku pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terhadap peristiwa perusakan warung milik Sofian.Polsek juga berencana akan memanggil para saksi untuk diperiksa. “Barang bukti berupa sepedamotor Honda Beat dan bahan bangunan warung akan kita amankan untuk barang bukti,” katanya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/