30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Beras Rastra Tak Layak Konsumsi

Foto: Aditia Laoli/Sumut Pos
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Nias (ALPENAS), saat melakukan unjuk rasa di kantor Bulog, di Jalan Yo Sudarso, Kota Gunungsitoli. (Kamis, 8/6).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Berkisar Lima puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Nias (Alpenas) mendatangi Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Saombo Kota Gunungsitoli, Kamis (8/6). Mereka meminta pertanggungjawaban pihak Bulog, terkait beras rakyat sejahtera (Rastra) yang sudah didistribusikan kepada masyarakat dianggap tidak layak dikonsumsi.

Dalam orasinya Alpenas menyampaikan pernyataan sikap, di antaranya, meminta kepada pihak Bulog untuk mendistribusikan beras yang layak kepada masyarakat Nias sesuai dengan standar yang telah ditentukan, meminta pihak Bulog untuk mengganti beras yang telah diedarkan kepada masyarakat tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

Selanjutnya meminta pihak Bulog dalam hal ini Kansilog Gunungsitoli untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat kepulauan Nias atas sikap cerobohnya mendistribusikan beras yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat, meminta kepada Pemerintah Daerah yang ada di Pulau Nias dan DPRD se-Kepulauan Nias untuk melakukan pengawasan serta mendesak Bulog agar mengganti beras tersebut, dan mendesak Polres Nias agar segera melakukan penyelidikan terkait permasalahan penyaluran Rastra di Pulau Nias, karena diduga sarat dengan korupsi.

Setelah berorasi sekitar satu jam, akhirnya Kansilog Gunungsitoli Kurnia Hasibuan menemui massa Alpenas di depan pagar kantor Bulog.

Menanggapi para pendemo, Kurnia Hasibuan menjelaskan kepada massa bahwa mekanisme penyaluran Rastra sudah sesuai dengan ketentuan, dan jauh hari sebelumnya sudah disosialisasikan melalui pemerintah daerah setempat.

Terkait Rastra yang dianggap tidak layak dikonsumsi, Hasibuan mengatakan pihak Bulog siap mengganti dengan kualitas yang lebih baik. “Kalau memang ada ditemukan Rastra yang tidak layak dikonsumsi silahkan dilaporkan kepada kami, tempatnya di mana, banyaknya berapa, kami akan ganti dalam tempo dua kali dua puluh empat jam,” kata Kurnia mengakhiri, dan langsung meninggalkan massa menuju kantornya. (mag-5/azw)

 

 

 

Foto: Aditia Laoli/Sumut Pos
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Nias (ALPENAS), saat melakukan unjuk rasa di kantor Bulog, di Jalan Yo Sudarso, Kota Gunungsitoli. (Kamis, 8/6).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Berkisar Lima puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Nias (Alpenas) mendatangi Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Saombo Kota Gunungsitoli, Kamis (8/6). Mereka meminta pertanggungjawaban pihak Bulog, terkait beras rakyat sejahtera (Rastra) yang sudah didistribusikan kepada masyarakat dianggap tidak layak dikonsumsi.

Dalam orasinya Alpenas menyampaikan pernyataan sikap, di antaranya, meminta kepada pihak Bulog untuk mendistribusikan beras yang layak kepada masyarakat Nias sesuai dengan standar yang telah ditentukan, meminta pihak Bulog untuk mengganti beras yang telah diedarkan kepada masyarakat tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

Selanjutnya meminta pihak Bulog dalam hal ini Kansilog Gunungsitoli untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat kepulauan Nias atas sikap cerobohnya mendistribusikan beras yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat, meminta kepada Pemerintah Daerah yang ada di Pulau Nias dan DPRD se-Kepulauan Nias untuk melakukan pengawasan serta mendesak Bulog agar mengganti beras tersebut, dan mendesak Polres Nias agar segera melakukan penyelidikan terkait permasalahan penyaluran Rastra di Pulau Nias, karena diduga sarat dengan korupsi.

Setelah berorasi sekitar satu jam, akhirnya Kansilog Gunungsitoli Kurnia Hasibuan menemui massa Alpenas di depan pagar kantor Bulog.

Menanggapi para pendemo, Kurnia Hasibuan menjelaskan kepada massa bahwa mekanisme penyaluran Rastra sudah sesuai dengan ketentuan, dan jauh hari sebelumnya sudah disosialisasikan melalui pemerintah daerah setempat.

Terkait Rastra yang dianggap tidak layak dikonsumsi, Hasibuan mengatakan pihak Bulog siap mengganti dengan kualitas yang lebih baik. “Kalau memang ada ditemukan Rastra yang tidak layak dikonsumsi silahkan dilaporkan kepada kami, tempatnya di mana, banyaknya berapa, kami akan ganti dalam tempo dua kali dua puluh empat jam,” kata Kurnia mengakhiri, dan langsung meninggalkan massa menuju kantornya. (mag-5/azw)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/