MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan kebangsaan seperti intoleransi suku, agama, dan ras, hanya dapat terselesaikan bila setiap warga negara menghayati dan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan. Adapun 4 pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggah Ika.
“Keempat pilar kebangsaan itu merupakan kesepakatan dari pendiri bangsa dan negara yang digali dari nilai-nilai luhur dari seluruh bangsa Indonesia,” kata Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hendrik H Sitompul saat melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Gedung Catholic Center Medan, Kamis (26/5/2022) lalu.
Menurut Hendrik, nilai nila luhur yang digali itu tentu hal hal yang baik dan benar, sehingga dapat kita jadikan sebagai sumber jawaban atas permasalahan hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Saya yakin dan percaya apabila setiap warga negara Indonesia menghayati dan mengamalkan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan, masalah-masalah kebangsaan seperti intoleransi, suku, agama, dan ras, tidak akan ada lagi di Indonesia,” tegas Hendrik di hadapan puluhan peserta yang hadir.
Tidak hanya sebagai jawaban atas masalah kebangsaan, permasalahan seperti korupsi juga akan hilang minimal berkurang, karena seseorang yang menghayati dan mengamalkan 4 pilar kebangsaan pasti memliki integritas yang tinggi. “Orang yang memiliki Integritas tinggi cenderung tidak akan melakukan korupsi, dan seseorang yang menghayati dan mengamalkan 4 pilar kebangsaan tentu sudah pasti memiliki integritas,” tambah Alumnus Lemhanas PPRA 52 ini.
Pada kesempatan itu, Hendrik mengajak masyarakat agar menghayati dan mengamalkan 4 pilar dalam kehidupan karena dengan itu, apa yang dicita-citakan menjadikan Negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil dan makmur akan terwujud. “Jadi saya mengajak kita semua, untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari hari untuk mewujudkan Indonesia, berdaulat adil dan makmur,” pungkas Hendrik. (adz)