TEBINGTINGG, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah maraknya geng motor yang belakangan ini mulai menjamur, jajaran Polres Tebingtinggi bersama dengan TNI dan Sat Pol PP melaksanakan razia dan patroli skala besar di akhir pekan, Sabtu (8/6/2024) malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon menekankan bahwa pelaksanaan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan khususnya geng motor, dikarenakan kehadiran genk motor sangat meresahkan masyarakat.
“Target kita malam ini yaitu geng motor dan senjata tajam, periksa dan amankan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas AKBP Andreas Luhut.
Ungkap AKBP Andreas Luhut untuk memaksimalkan kegiatan, patroli dibagi menjadi 2 tim dengan mengitari seputaran inti Kota Tebingtinggi dan lokasi yang dianggap rawan akan balap liar dan tempat berkumpulnya remaja.
“Sasaran patroli dimulai dari Jalan Imam Bonjol, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi Ujung, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Jalan lintas Tebingtinggi-Sipispis dan Desa Pertapaan perbatasan dengan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai,” bilangnya.
Dari hasil pelaksanaannya, petugas gabungan berhasil menjaring 37 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi seperti penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor polisi, dan tidak melengkapi surat surat kendaraannya.
“Petugas juga menemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam yang disimpan didalam jok sepeda motornya. Selanjutnya petugas menggiring pelanggar tersebut ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan penindakan,” paparnya.
Sedangkan terhadap 37 pelanggar ini dilakukan penilangan oleh Sat Lantas sebagai tindakan administrasi dan dilakukan tes urin untuk mengetahui pengendara dalam pengaruh narkoba atau tidak. (ian/tri)