30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ratusan Guru Ancam Demo

BINJAI- Kasus dugaan suap atau permainan uang menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) dengan membayar Rp20 juta per kursi, membuat ratusan guru di Kota Binjai gerah. Pasalnya, mutasi jabatan yang dilakukan telah melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.

Atas dasar itulah, hari ini (9/8) (Selasa, Red), ratusan guru berencana melakukan demo di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, karena tidak terima atas mutasi yang dilakukan.

“Untuk menjadi Kepsek, bukanlah hal yang mudah. Tentunya memiliki beberapa kreteria yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan yang ada. Bukan seperti ini, asal tunjuk dan tanpa melihat kreteria guru yang diangkat untuk menjadi Kepsek. Kalau seperti ini, tentu sudah melanggar Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang pengangkatan Kepsek,” tegas Lasiono, salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Binjai, kepada wartawan Sumut Pos, Senin (8/8).
Selain itu, kata dia, mutasi yang dilakukan Pemko Binjai, sudah melanggar etika dan akibatnya melukai hati para Kepsek yang menjadi guru biasa.

“Biasanya, setiap kali ada mutasi, Kepsek yang ingin digantikan sudah tahu kalau dia ingin diganti. Namun kali ini, semua guru yang dimutasi, tidak tahu kalau mereka sudah diganti dengan guru lain,” lirihnya.

Lasiono juga membeberkan, akibat mutasi tanpa diketahui Kepsek bersangkutan, sejumlah Kepsek yang sudah diganti banyak yang tak tahan atas mutasi tersebut. Alhasil, banyak Kepsek yang jatuh sakit.

“Ada yang menangis dan ada yang emosi. Bahkan, akibat emosi yang tak terkendali, sejumlah guru mengalami gangguan darah tinggi dan masuk rumah sakit,” beber Lasiono.

“Kami meminta agar jabatan Kepsek kembali seperti semalu. Karena, mutasi ini sudah menyalahi Permendiknas,” sambungnya.

Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan, saat dikonfirmasi terkait mutasi Kepsek mengatakan, mutasi adalah hal biasa. “Mutasi itu hal biasa. Karena mutasi Kepsek, juga sudah melalaui penilaian dari pengawas sekolah,”katanya.(dan)

BINJAI- Kasus dugaan suap atau permainan uang menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) dengan membayar Rp20 juta per kursi, membuat ratusan guru di Kota Binjai gerah. Pasalnya, mutasi jabatan yang dilakukan telah melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.

Atas dasar itulah, hari ini (9/8) (Selasa, Red), ratusan guru berencana melakukan demo di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, karena tidak terima atas mutasi yang dilakukan.

“Untuk menjadi Kepsek, bukanlah hal yang mudah. Tentunya memiliki beberapa kreteria yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan yang ada. Bukan seperti ini, asal tunjuk dan tanpa melihat kreteria guru yang diangkat untuk menjadi Kepsek. Kalau seperti ini, tentu sudah melanggar Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang pengangkatan Kepsek,” tegas Lasiono, salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Binjai, kepada wartawan Sumut Pos, Senin (8/8).
Selain itu, kata dia, mutasi yang dilakukan Pemko Binjai, sudah melanggar etika dan akibatnya melukai hati para Kepsek yang menjadi guru biasa.

“Biasanya, setiap kali ada mutasi, Kepsek yang ingin digantikan sudah tahu kalau dia ingin diganti. Namun kali ini, semua guru yang dimutasi, tidak tahu kalau mereka sudah diganti dengan guru lain,” lirihnya.

Lasiono juga membeberkan, akibat mutasi tanpa diketahui Kepsek bersangkutan, sejumlah Kepsek yang sudah diganti banyak yang tak tahan atas mutasi tersebut. Alhasil, banyak Kepsek yang jatuh sakit.

“Ada yang menangis dan ada yang emosi. Bahkan, akibat emosi yang tak terkendali, sejumlah guru mengalami gangguan darah tinggi dan masuk rumah sakit,” beber Lasiono.

“Kami meminta agar jabatan Kepsek kembali seperti semalu. Karena, mutasi ini sudah menyalahi Permendiknas,” sambungnya.

Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan, saat dikonfirmasi terkait mutasi Kepsek mengatakan, mutasi adalah hal biasa. “Mutasi itu hal biasa. Karena mutasi Kepsek, juga sudah melalaui penilaian dari pengawas sekolah,”katanya.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/