MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki triwulan ke 3, Pemprov Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Bina Sosial (Binsos) belum juga menyalurkan dana hibah ke rumah ibadah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Provsu, T Ahmad Sofyan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Sumut, Selasa (8/8).
“Belum ada yang dicairkan dana hibah atau bansos,” ujarnya.
Karena belum ada yang disalurkan, kata dia, maka Inspektorat sama sekali belum dalam melakukan pengawasan. “Kalau sudah dicairkan pasti kami survey lapangan, sejauh ini belum,” tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Juliski Simorangkir menyayangkan belum dicairkannya dana hibah bansos ke rumah-rumah ibadah. Kata dia, masyarakat sudah dari akhir tahun 2016 lalu sudah mengajukan proposal bantuan hibah atau bansos rumah ibadah.
“Kalau tidak diakomodir proposal bansos yang disampaikan, tolong disampaikan kepada masyarakat. Jangan dibiarkan tanpa kepastian dengan alasan tidak masuk akal,” kata Ketua DPP PKPI Sumut ini.
Ketua Komisi E, Zahir menambahkan bahwa setiap reses hal ini selalu disampaikan oleh masyarakat. Akibatnya, mereka dianggap masyarakat tidak mau memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Padahal proposal bansos untuk rumah ibadah baik mesjid-mesjid maupun gereja-gereja sudah terlalu lama ngendap di Pemprovsu dan tidak direalisasikan, sehingga anggota dewan dianggap pembohong,” katanya.
Dari catatan yang ada, tambah Zahir, ada 800 rumah ibadah yang sudah masuk inventaris. Kemudian 200-300 rumah ibadah diantaranya sudah disurvey oleh Biro Binsos, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.
“Kalau ditanya Kabiro nya mengelak dan menyarankan mempertanyakan kepada kabag agama. Demikian sebaliknya ditanya kabag agama, dijawab kewenangannya ada pada Kabiro,” tukasnya.
Kabiro Binsos Provsu, M Yufus sendiri tidak hadir dalam undangan rapat tersebut tanpa alasan yang jelas. Karena tidak ada perwakilan Binsos yang hadir. rapat akhirnya di skor untuk dijadwalkan kembali. (dik/yaa)