29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dugaan Tangkap Lepas Polsek Pangkalanbrandan, RSPPB Tidak Ada Terima EM

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dugaan tangkap lepas yang dilakukan oknum penyidik Polsek Pangkalanbrandan terkait sopir berinisial EM alias Edo beserta pikap BK 8044 PIK yang mengangkut 2 ton arang bakau kian terang. Pernyataan Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Candra ditepis oleh Humas Rumah Sakit Pertamina Pangkalanbrandan (RSPPB).

Ardi menyatakan, tidak ada pasien berinisial EM yang masuk ke RSPPB dalam kondisi pingsan pada Jum’at (4/8). “Untuk pasien (EM) enggak ada berobat ke rumah sakit. Baik rawat inap, maupun rawat jalan,” kata Ardi ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Begitu juga saat disoal bahwa terperiksa berinisial EM alias Edo disebut masuk IGD. “Tidak ada masuk (ke IGD),” tegasnya.

Juga saat disoal bahwa EM adalah terperiksa yang dibantarkan oleh penyidik Polsek Pangkalanbrandan, Ardi menegaskan tidak ada. “Dari sistem (dilihat) tidak ada,” bebernya.

Sayangnya, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Canda yang dikonfirmasi ulang, tidak menjawab pesan singkat yang dilayangkan wartawan, Selasa (8/8). Sementara keterangan diperoleh, EM disebut yang membawa pikap bermuatan 2 ton arang bakau tersebut dengan santai.

Dugaan tangkap lepas ini berawal dari laporan Forum Brandan Bersatu (FBB) yang melaporkan kepada Polsek Pangkalanbrandan bahwa ada 1 unit pikap BK 8044 PIK berhenti di perempatan Jalan By Pass Alur Dua, Jumat (4/8). Pikap bermuatan arang bakau ini dikemudikan pria berinisial EM alias Edo.

Atas laporan ini, Polsek Pangkalanbrandan meluncur ke tempat kejadian perkara atau TKP. Sesampainya di sana, dua anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan menginterogasi EM.

Singkat cerita, EM dan pikap digiring ke Polsek Pangkalanbrandan dari TKP yang berjarak sekitar 3 km oleh penyidik. Namun anehnya saat penggiringan ke polsek, EM berhasil kabur beserta pikap yang bermuatan 2 ton bakau tersebut.

“EM membawa mobil ke arah besitang, saya sempat mengejarnya dan dia (EM) sambil ketawa-ketawa bawa pikap itu,” kata Ketua FBB, Irzal.

Sebelumnya, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Candra menyebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap EM alias Edo. Namun saat diperiksa, EM jatuh pingsan.

Diduga hal tersebut hanya skenario atau drama EM saja agar tidak dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik. Namun demikian, Bram menepis jika peristiwa tersebut disebut penangkapan oleh Polsek Pangkalanbrandan.

“Belum bisa dikatakan itu tangkapan, karena belum sempat dilakukan pemeriksaan ke mobil, mobil sudah dibawa kabur,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (7/8).

Meski belum disebut penangkapan, Bram mengakui EM ada datang ke Polsek Pangkalanbrandan. “Dan EM di kantor polsek saat dilakukan klarifikasi, EM tiba-tiba terjatuh pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit Pertamina,” tulisnya melalui layanan pesan singkat WhatsApp.

Ditanya lebih jauh siapa yang bawa kabur, Bram tidak menjawab. Juga disoal pengawasan yang dilakukan penyidik saat di rumah sakit, Bram tidak menjawab. Kini, EM dan pikap yang mengangkut 2 ton barang diduga ilegal ini tidak diketahui di mana rimbanya.

Diketahui, wilayah Teluk Aru di Kabupaten Langkat mendapat perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya terkait maraknya pembalakan liar hutan mangrove yang hasilnya untuk bahan baku pembuatan arang. Bahkan, Kapolda Sumut melakukan penindakan terhadap terduga pembalakan liar di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Pangkalansusu.

Namun sikap Irjen Agung berbanding terbalik dengan anggotanya. Oknum penyidik di Polsek Pangkalanbrandan diduga malah melepaskan begitu saja pikap bermuatan arang bakau tersebut.

“Kenapa bakau dan pemiliknya tidak disita dan ditahan. Maka dari itu kami minta agar Bapak Kapolda Sumut menindaklanjuti hal ini, serta memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat atas hancurnya kawasan Mangrove di wilayah Teruk Aru ini,” tukas Irzal. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dugaan tangkap lepas yang dilakukan oknum penyidik Polsek Pangkalanbrandan terkait sopir berinisial EM alias Edo beserta pikap BK 8044 PIK yang mengangkut 2 ton arang bakau kian terang. Pernyataan Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Candra ditepis oleh Humas Rumah Sakit Pertamina Pangkalanbrandan (RSPPB).

Ardi menyatakan, tidak ada pasien berinisial EM yang masuk ke RSPPB dalam kondisi pingsan pada Jum’at (4/8). “Untuk pasien (EM) enggak ada berobat ke rumah sakit. Baik rawat inap, maupun rawat jalan,” kata Ardi ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Begitu juga saat disoal bahwa terperiksa berinisial EM alias Edo disebut masuk IGD. “Tidak ada masuk (ke IGD),” tegasnya.

Juga saat disoal bahwa EM adalah terperiksa yang dibantarkan oleh penyidik Polsek Pangkalanbrandan, Ardi menegaskan tidak ada. “Dari sistem (dilihat) tidak ada,” bebernya.

Sayangnya, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Canda yang dikonfirmasi ulang, tidak menjawab pesan singkat yang dilayangkan wartawan, Selasa (8/8). Sementara keterangan diperoleh, EM disebut yang membawa pikap bermuatan 2 ton arang bakau tersebut dengan santai.

Dugaan tangkap lepas ini berawal dari laporan Forum Brandan Bersatu (FBB) yang melaporkan kepada Polsek Pangkalanbrandan bahwa ada 1 unit pikap BK 8044 PIK berhenti di perempatan Jalan By Pass Alur Dua, Jumat (4/8). Pikap bermuatan arang bakau ini dikemudikan pria berinisial EM alias Edo.

Atas laporan ini, Polsek Pangkalanbrandan meluncur ke tempat kejadian perkara atau TKP. Sesampainya di sana, dua anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan menginterogasi EM.

Singkat cerita, EM dan pikap digiring ke Polsek Pangkalanbrandan dari TKP yang berjarak sekitar 3 km oleh penyidik. Namun anehnya saat penggiringan ke polsek, EM berhasil kabur beserta pikap yang bermuatan 2 ton bakau tersebut.

“EM membawa mobil ke arah besitang, saya sempat mengejarnya dan dia (EM) sambil ketawa-ketawa bawa pikap itu,” kata Ketua FBB, Irzal.

Sebelumnya, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Candra menyebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap EM alias Edo. Namun saat diperiksa, EM jatuh pingsan.

Diduga hal tersebut hanya skenario atau drama EM saja agar tidak dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik. Namun demikian, Bram menepis jika peristiwa tersebut disebut penangkapan oleh Polsek Pangkalanbrandan.

“Belum bisa dikatakan itu tangkapan, karena belum sempat dilakukan pemeriksaan ke mobil, mobil sudah dibawa kabur,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (7/8).

Meski belum disebut penangkapan, Bram mengakui EM ada datang ke Polsek Pangkalanbrandan. “Dan EM di kantor polsek saat dilakukan klarifikasi, EM tiba-tiba terjatuh pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit Pertamina,” tulisnya melalui layanan pesan singkat WhatsApp.

Ditanya lebih jauh siapa yang bawa kabur, Bram tidak menjawab. Juga disoal pengawasan yang dilakukan penyidik saat di rumah sakit, Bram tidak menjawab. Kini, EM dan pikap yang mengangkut 2 ton barang diduga ilegal ini tidak diketahui di mana rimbanya.

Diketahui, wilayah Teluk Aru di Kabupaten Langkat mendapat perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya terkait maraknya pembalakan liar hutan mangrove yang hasilnya untuk bahan baku pembuatan arang. Bahkan, Kapolda Sumut melakukan penindakan terhadap terduga pembalakan liar di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Pangkalansusu.

Namun sikap Irjen Agung berbanding terbalik dengan anggotanya. Oknum penyidik di Polsek Pangkalanbrandan diduga malah melepaskan begitu saja pikap bermuatan arang bakau tersebut.

“Kenapa bakau dan pemiliknya tidak disita dan ditahan. Maka dari itu kami minta agar Bapak Kapolda Sumut menindaklanjuti hal ini, serta memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat atas hancurnya kawasan Mangrove di wilayah Teruk Aru ini,” tukas Irzal. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/