SUMUTPOS.CO – Warga Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba merasa kecewa. Pasalnya, bangunan semi permanen yang sering mereka gunakan sebagai pondok pertemuan, dirusak yang diduga pemilik galian C yang tidak jauh dari lokasi bersama anak buahnya, Minggu (7/10).
Kepala Lingkungan setempat, akrab disapa Pak Dikin menyebutkan, pemilik galian C tersebut memang sedari dulu suka membuat onar. Sebelum diduga merusak pondok, terduga membuat laporan palsu ke Polsek Siantar Martoba.
“Selain merusak pondok, dia juga telah membuat laporan palsu, melaporkan warga Tanjung Pinggir,” kata Pak Dikin.
Melihat pondok mereka telah hancur berantakan, sejumlah warga berkumpul dan mendatangi pemilik galian C, yang diduga bermarga P. Namun mereka tidak dapat menemuinya.
Diceritakannya, pemilik galian C dan 6 orang anak buahnya sebelumnya mendatangi warga setempat. Mereka datang dengan marah-marah dan langsung merusak pondok pertemuan tersebut.
Warga akhirnya bermusyawarah, diikuti sejumlah personel Polsek Siantar Martoba. Hasilnya, masyarakat mengambil langkah untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Dipimpin langsung kepala lingkungan, sejumlah warga mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan pengaduan. Kedatangan mereka diterima langsung Wakapolres Pematangsiantar Kompol Joni Sitompul. (gid/esa/smg/han)
SUMUTPOS.CO – Warga Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba merasa kecewa. Pasalnya, bangunan semi permanen yang sering mereka gunakan sebagai pondok pertemuan, dirusak yang diduga pemilik galian C yang tidak jauh dari lokasi bersama anak buahnya, Minggu (7/10).
Kepala Lingkungan setempat, akrab disapa Pak Dikin menyebutkan, pemilik galian C tersebut memang sedari dulu suka membuat onar. Sebelum diduga merusak pondok, terduga membuat laporan palsu ke Polsek Siantar Martoba.
“Selain merusak pondok, dia juga telah membuat laporan palsu, melaporkan warga Tanjung Pinggir,” kata Pak Dikin.
Melihat pondok mereka telah hancur berantakan, sejumlah warga berkumpul dan mendatangi pemilik galian C, yang diduga bermarga P. Namun mereka tidak dapat menemuinya.
Diceritakannya, pemilik galian C dan 6 orang anak buahnya sebelumnya mendatangi warga setempat. Mereka datang dengan marah-marah dan langsung merusak pondok pertemuan tersebut.
Warga akhirnya bermusyawarah, diikuti sejumlah personel Polsek Siantar Martoba. Hasilnya, masyarakat mengambil langkah untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Dipimpin langsung kepala lingkungan, sejumlah warga mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan pengaduan. Kedatangan mereka diterima langsung Wakapolres Pematangsiantar Kompol Joni Sitompul. (gid/esa/smg/han)