28 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Pekerja Pengecatan Skycross Binjai Meninggal, PPTK Bungkam

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam proyek ngecat skycross memilih bungkam saat ditanya peristiwa kecelakaan kerja di bangunan yang tidak dapat digunakan, Rabu (9/11). PPTK dimaksud bernama Dumiris yang juga menjabat salah satu kepala bidang pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan.

“Masalah apa ya? Saya lagi rapat di Bappeda,” kata Dumiris dari seberang telepon saat dikonfirmasi, kemarin (8/11).

Oleh wartawan kemudian menjelaskan perihal konfirmasi terkait peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan nyawa pekerja ngecat berinisial IWA meninggal dunia. Mendengar konfirmasi ini, Dumiris buru-buru ‘buang badan’.

“Oh coba ditanya konfirmasi ke Pak Hamdani, kadisnya. Konfirmasi ke beliau saja, karena beliau yang tepat,” kata Dumiris.

Dia menjelaskan, kalau Hamdani Hasibuan selaku Kadisnakerperindag merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut. Sementara Dumiris bertindak sebagai PPTK.

“Pak kadis PPK dan pengambil keputusan. Konfirmasi ke beliau saja, tanya ke Pak Kadis lebih jelaskan,” ujar dia.

PPTK adalah pejabat pada SKPD/Unit SKPD yang ditetapkan oleh PA/KPA untuk membantu tugas dan wewenang PA/KPA dalam melaksanakan kegiatan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, PPTK bertanggung jawab kepada PA/KPA (Pasal 12).

Penetapan PPTK berdasarkan pertimbangan kompetensi jabatan, besaran anggaran Kegiatan, beban kerja, lokasi, rentang kendali, dan/atau pertimbangan objektif lainnya yang kriterianya ditetapkan Kepala Daerah, pasal 13 ayat (1). PPTK merupakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan pasal 13 ayat (2).

Informasi diperoleh, Kadisnakerperindag Kota Binjai tengah sakit. Oleh Dumiris tetap saja ‘buang badan’ agar wartawan bertanya kepada pucuk pimpinannya langsung.

“Nanti kalau sudah sembuh, ke beliau saja langsung ya,” katanya.

Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengendus adanya dugaan kelalaian kerja oleh rekanan dalam proyek ngecat bangunan Skycross yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Karenanya, penyidik akan mendalami adanya dugaan kelalaian dan keselamatan kerja yang mengakibatkan nyawa seorang pekerja berinisial IWA yang melakukan pengecatan meninggal dunia.

“Kami masih mendalami dan tengah dalam pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Apakah murni kecelakaan kerja atau tidak,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika diminta tanggapannya.

Menurut dia, pihaknya juga tengah menyelidiki hal tersebut. Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan sementara, penyebab korban jatuh dari tiang perancah karena ditabrak oleh pengendara sepeda motor.

Dalam hal ini, ada dugaan kontraktor atau rekanan yang melakukan pengecatan bangunan Skycross diduga tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan kerja.

“Kami masih mendalami apakah memang kesalahan pengemudi atau memang tidak ada rambu-rambu peringatan terkait adanya pekerjaan jalan, sehingga pengemudi tidak mengetahui adanya pekerjaan di jalan tersebut,” tukas Kasat Reskrim Polres Binjai.

Sebelumnya, proyek pengecatan bangunan Skycross makan korban yang dinyatakan tewas usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham hingga dirujuk ke RS Bina Kasih. Korban yang berdomisili di Jalan Ismail, Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, merupakan seorang pekerja yang mengecat bangunan Skycross dan diduga tidak dilengkapi keselamatan kerja seperti helem di kepalanya.

Bahkan, juga minim rambu peringatan dan orang yang ditempatkan untuk memberikan informasi kepada pengendara bahwa tengah dalam pengecatan. Ditambah lagi proyek ngecat ini dilakukan hingga malam hari di ruas Jalan Sudirman, Binjai Kota, yang merupakan inti dan pusat kota rambutan.

Peristiwa kecelakaan ini menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Kejadian bermula saat korban tengah bekerja mengecat langit-langit bangunan Skycross dengan tiang perancah.

Yamaha Mio Soul BK 2367 ZAH yang datang dari arah Lapangan Merdeka menuju Tugu Kota Binjai tiba-tiba menabrak tiang perancah yang di atasnya ada korban tengah mengecat. Kejadian ini diduga minim rambu peringatan dan korban tidak dilengkapi helem keselamatan kerja.

Diketahui, proyek ngecat skycroas dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dengan pagu hampir Rp100 juta atau Rp99.844.000. Proyek ngecat ini dilakukan oleh CV Sigimbo Berjaya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam proyek ngecat skycross memilih bungkam saat ditanya peristiwa kecelakaan kerja di bangunan yang tidak dapat digunakan, Rabu (9/11). PPTK dimaksud bernama Dumiris yang juga menjabat salah satu kepala bidang pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan.

“Masalah apa ya? Saya lagi rapat di Bappeda,” kata Dumiris dari seberang telepon saat dikonfirmasi, kemarin (8/11).

Oleh wartawan kemudian menjelaskan perihal konfirmasi terkait peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan nyawa pekerja ngecat berinisial IWA meninggal dunia. Mendengar konfirmasi ini, Dumiris buru-buru ‘buang badan’.

“Oh coba ditanya konfirmasi ke Pak Hamdani, kadisnya. Konfirmasi ke beliau saja, karena beliau yang tepat,” kata Dumiris.

Dia menjelaskan, kalau Hamdani Hasibuan selaku Kadisnakerperindag merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut. Sementara Dumiris bertindak sebagai PPTK.

“Pak kadis PPK dan pengambil keputusan. Konfirmasi ke beliau saja, tanya ke Pak Kadis lebih jelaskan,” ujar dia.

PPTK adalah pejabat pada SKPD/Unit SKPD yang ditetapkan oleh PA/KPA untuk membantu tugas dan wewenang PA/KPA dalam melaksanakan kegiatan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, PPTK bertanggung jawab kepada PA/KPA (Pasal 12).

Penetapan PPTK berdasarkan pertimbangan kompetensi jabatan, besaran anggaran Kegiatan, beban kerja, lokasi, rentang kendali, dan/atau pertimbangan objektif lainnya yang kriterianya ditetapkan Kepala Daerah, pasal 13 ayat (1). PPTK merupakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan pasal 13 ayat (2).

Informasi diperoleh, Kadisnakerperindag Kota Binjai tengah sakit. Oleh Dumiris tetap saja ‘buang badan’ agar wartawan bertanya kepada pucuk pimpinannya langsung.

“Nanti kalau sudah sembuh, ke beliau saja langsung ya,” katanya.

Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengendus adanya dugaan kelalaian kerja oleh rekanan dalam proyek ngecat bangunan Skycross yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Karenanya, penyidik akan mendalami adanya dugaan kelalaian dan keselamatan kerja yang mengakibatkan nyawa seorang pekerja berinisial IWA yang melakukan pengecatan meninggal dunia.

“Kami masih mendalami dan tengah dalam pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Apakah murni kecelakaan kerja atau tidak,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika diminta tanggapannya.

Menurut dia, pihaknya juga tengah menyelidiki hal tersebut. Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan sementara, penyebab korban jatuh dari tiang perancah karena ditabrak oleh pengendara sepeda motor.

Dalam hal ini, ada dugaan kontraktor atau rekanan yang melakukan pengecatan bangunan Skycross diduga tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan kerja.

“Kami masih mendalami apakah memang kesalahan pengemudi atau memang tidak ada rambu-rambu peringatan terkait adanya pekerjaan jalan, sehingga pengemudi tidak mengetahui adanya pekerjaan di jalan tersebut,” tukas Kasat Reskrim Polres Binjai.

Sebelumnya, proyek pengecatan bangunan Skycross makan korban yang dinyatakan tewas usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham hingga dirujuk ke RS Bina Kasih. Korban yang berdomisili di Jalan Ismail, Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, merupakan seorang pekerja yang mengecat bangunan Skycross dan diduga tidak dilengkapi keselamatan kerja seperti helem di kepalanya.

Bahkan, juga minim rambu peringatan dan orang yang ditempatkan untuk memberikan informasi kepada pengendara bahwa tengah dalam pengecatan. Ditambah lagi proyek ngecat ini dilakukan hingga malam hari di ruas Jalan Sudirman, Binjai Kota, yang merupakan inti dan pusat kota rambutan.

Peristiwa kecelakaan ini menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Kejadian bermula saat korban tengah bekerja mengecat langit-langit bangunan Skycross dengan tiang perancah.

Yamaha Mio Soul BK 2367 ZAH yang datang dari arah Lapangan Merdeka menuju Tugu Kota Binjai tiba-tiba menabrak tiang perancah yang di atasnya ada korban tengah mengecat. Kejadian ini diduga minim rambu peringatan dan korban tidak dilengkapi helem keselamatan kerja.

Diketahui, proyek ngecat skycroas dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dengan pagu hampir Rp100 juta atau Rp99.844.000. Proyek ngecat ini dilakukan oleh CV Sigimbo Berjaya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/