25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Sindikat Curanmor Dilumpuhkan Polsek Serbelawan

SERBELAWAN- Prandi Purba (20) dan Abdilah Sani (17) warga Pasar II Dolok Melangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, dibekuk Tim Reskrim Polsek Serbelawan, Sabtu (8/12).

Kawanan pemuda ini dibekukĀ  setelah diketahui melakukan tindak pidana curanmor di samping kediaman Akun, warga Huta Marteng Marihat Tengah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Informasi dihimpun, kedua tersangka menggondol sepedamotor Suzuki SP BK 5061 CB dari samping rumah Akun saat jam belajar anak sekolah berlangsung. Dimana sepedamotor itu milik Legiman (54) warga Lorong I, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada saat itu di bawa anaknya Bowo (17), ke sekolah. Sudah 2 tahun terakhir Bowo selalu membawa sepedamotor tersebut. Terpatnya selama dia duduk di kursi kelas 2 dan 3 sekolah Mas Al-Washiliyah 36.
Setiap masuk sekolah, sepedamotor tersebut ditaruh di samping rumah Akun bersama sepedamotor teman lainnya. Ketika wawancara Metro Bowo mengaku, sepedamotor yang dipakaiya di parkir tanpa mengunci stang, karena kebetulan kunci kontak sepedamotor itu sudah rusak.

Sepulang sekolah, Bowo sontak terkejut saat melihat sepedamotornya tak lagi berada di lokasi semula. Mengetahui kejadian tersebut, dia menanyakan beberapa warga sekitar soal keberadaan sepedamotor yang hilang. Hasilnya, warga yang berada disana mengatakan, dua pemuda mendorong sepedamotor tersebut ke arah kedai batu Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Siang itu juga, Bowo langsung mencari ke kedai batu, namun hasilnya nihil.

Esok harinya Sabtu (8/12) sekira 09.00 WIB, Bowo mendapat informasi bahwa sepedamotornya yang hilang berada di bengkel milik Sadat Daulai (35) warga Kedai Batu, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. (mag-4/smg)

SERBELAWAN- Prandi Purba (20) dan Abdilah Sani (17) warga Pasar II Dolok Melangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, dibekuk Tim Reskrim Polsek Serbelawan, Sabtu (8/12).

Kawanan pemuda ini dibekukĀ  setelah diketahui melakukan tindak pidana curanmor di samping kediaman Akun, warga Huta Marteng Marihat Tengah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Informasi dihimpun, kedua tersangka menggondol sepedamotor Suzuki SP BK 5061 CB dari samping rumah Akun saat jam belajar anak sekolah berlangsung. Dimana sepedamotor itu milik Legiman (54) warga Lorong I, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada saat itu di bawa anaknya Bowo (17), ke sekolah. Sudah 2 tahun terakhir Bowo selalu membawa sepedamotor tersebut. Terpatnya selama dia duduk di kursi kelas 2 dan 3 sekolah Mas Al-Washiliyah 36.
Setiap masuk sekolah, sepedamotor tersebut ditaruh di samping rumah Akun bersama sepedamotor teman lainnya. Ketika wawancara Metro Bowo mengaku, sepedamotor yang dipakaiya di parkir tanpa mengunci stang, karena kebetulan kunci kontak sepedamotor itu sudah rusak.

Sepulang sekolah, Bowo sontak terkejut saat melihat sepedamotornya tak lagi berada di lokasi semula. Mengetahui kejadian tersebut, dia menanyakan beberapa warga sekitar soal keberadaan sepedamotor yang hilang. Hasilnya, warga yang berada disana mengatakan, dua pemuda mendorong sepedamotor tersebut ke arah kedai batu Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Siang itu juga, Bowo langsung mencari ke kedai batu, namun hasilnya nihil.

Esok harinya Sabtu (8/12) sekira 09.00 WIB, Bowo mendapat informasi bahwa sepedamotornya yang hilang berada di bengkel milik Sadat Daulai (35) warga Kedai Batu, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. (mag-4/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/