25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

27 Lokasi Galian C Ilegal Masih Beroperasi

Pemkab Deli Serdang Sulit Menertibkan

LUBUKPAKAM-Asisten II Pemkab Deliserdang, Agus Ginting mengakui jika sampai saat ini pemerintah kabupaten Deli Serdang masih  kesulitan untuk menertibkan aktifitas galian C ilegal.

Selain sering kucing-kucingan, operasi penertiban juga sering bocor, sehingga lokasi galian selalu kosong saat tim melakukan penertiban.  “Kita selalu rutin mengelar penertiban, namun, di lokasi selalu kosong. Hanya ada beberapa yang berhasil, dan alat berat dari lokasi tersebut kita sita, dan diproses secara hukum,”ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (9/1).

Selain bocornya operasi penertiban kepada pihak pengelola galian C ilegal, kesulitan lain yang dialami tim penertiban, dikarenakan masih kurangnya respon  PTPN 2 terhadap tindakan penertiban. Pasalnya hingga kini masih banyak areal HGU PTPN2 yang dijadikan lokasi galian C ilegal.
Saat ini saja bilangnya dari 37 galian C yang ada di daerah Pemkab Deli Serdang, hanya 10 lokasi memiliki izin sedangkan 27 lokasi galian lainnya tidak memilik izin atau ilegal.

“Hendaknya sebelum aktifitas galian C ilegal beroperasi, selaku pemilik lahan dalam hal ini PTPN 2 melarang dengan memberdayakan  petugas keamanan PTPN 2. Kemudian kita bisa koordinasi untuk melakukan penertiban,”bilang Agus.

Terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD, Deliserdang Mikail TP Purba mengatakan, kegiatan galian C ilegal sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Selain dapat merusakan lingkugan, kegiatan galian C ilegal juga menyebabkan Pemkab Deliserdang merugi akibat sarana infrastruktur jalan yang rusak akibat dilintasi truk bertonase berat pengangkut material. “Jalan kita rusak , pemasukan atau PAD tidak dapat disedot ke KAS Pemkab. Bagusnya tutup saja galian C ilegal itu,”ucapnya.

Ditambahkan Mikail, sejauh ini Pemkab Deliserdang serius untuk menutupnya, dengan cara menaikan anggaran buat Sat Pol PP selaku penegak Perda.
Salahsatunya yakni penyediaan truk todano yang bisa berfungsi mengangkat alat berat saat operasi penertiban berlangsung. “Dengan penindakan maka diharapkanakanadaefek jera,”uajrnya. (btr)

Pemkab Deli Serdang Sulit Menertibkan

LUBUKPAKAM-Asisten II Pemkab Deliserdang, Agus Ginting mengakui jika sampai saat ini pemerintah kabupaten Deli Serdang masih  kesulitan untuk menertibkan aktifitas galian C ilegal.

Selain sering kucing-kucingan, operasi penertiban juga sering bocor, sehingga lokasi galian selalu kosong saat tim melakukan penertiban.  “Kita selalu rutin mengelar penertiban, namun, di lokasi selalu kosong. Hanya ada beberapa yang berhasil, dan alat berat dari lokasi tersebut kita sita, dan diproses secara hukum,”ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (9/1).

Selain bocornya operasi penertiban kepada pihak pengelola galian C ilegal, kesulitan lain yang dialami tim penertiban, dikarenakan masih kurangnya respon  PTPN 2 terhadap tindakan penertiban. Pasalnya hingga kini masih banyak areal HGU PTPN2 yang dijadikan lokasi galian C ilegal.
Saat ini saja bilangnya dari 37 galian C yang ada di daerah Pemkab Deli Serdang, hanya 10 lokasi memiliki izin sedangkan 27 lokasi galian lainnya tidak memilik izin atau ilegal.

“Hendaknya sebelum aktifitas galian C ilegal beroperasi, selaku pemilik lahan dalam hal ini PTPN 2 melarang dengan memberdayakan  petugas keamanan PTPN 2. Kemudian kita bisa koordinasi untuk melakukan penertiban,”bilang Agus.

Terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD, Deliserdang Mikail TP Purba mengatakan, kegiatan galian C ilegal sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Selain dapat merusakan lingkugan, kegiatan galian C ilegal juga menyebabkan Pemkab Deliserdang merugi akibat sarana infrastruktur jalan yang rusak akibat dilintasi truk bertonase berat pengangkut material. “Jalan kita rusak , pemasukan atau PAD tidak dapat disedot ke KAS Pemkab. Bagusnya tutup saja galian C ilegal itu,”ucapnya.

Ditambahkan Mikail, sejauh ini Pemkab Deliserdang serius untuk menutupnya, dengan cara menaikan anggaran buat Sat Pol PP selaku penegak Perda.
Salahsatunya yakni penyediaan truk todano yang bisa berfungsi mengangkat alat berat saat operasi penertiban berlangsung. “Dengan penindakan maka diharapkanakanadaefek jera,”uajrnya. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/