25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Nyatakan Berkas JR – Ance Lengkap

Foto: Andika/Sumut Pos
Balon Gubsu, JR Saragih (kanan) saat menerima tanda terima dari KPU Sumut, Rabu (10/1/2018).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Mulia Banurea mengatakan seluruh berkas syarat calon dan pencalonan Balon (Bakal Calon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR Saragih – Ance Selian dinyatakan lengkap.

“Sudah diperiksa, syarat calon dan syarat pencalonan lengkap. Maka dari itu, kami berikan TT1 (Tanda Terima) berkas, selain itu kami juga berikan surat pengantar untuk melakukan tes kesehatan,” kata Mulia, Rabu (10/1/2018).

“Paslon Pak JR Saragih dan Pak Ance yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI bisa melanjutkan ke tahapan tes kesehatan. Berkas yang masuk akan diteliti mulai 10-16 Januari 2017,” tambahnya.

Komisoner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga mengingatkan kepada JR Saragih untuk menyerahkan surat cuti dari kepala daerah karena itu bertarung di Pilgubsu 2018.

“Kalau saat ini yang disampaikan itu kan masih surat pernyataan bersedia cuti selama kampanye. Kami minta surat cuti itu diserahkan ke sebelum masa kampanye,” ujarnya.

“Kalau untuk penetapan paslon dilakukan 12 Februari 2018,” tambahnya. (dik)

Foto: Andika/Sumut Pos
Balon Gubsu, JR Saragih (kanan) saat menerima tanda terima dari KPU Sumut, Rabu (10/1/2018).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Mulia Banurea mengatakan seluruh berkas syarat calon dan pencalonan Balon (Bakal Calon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR Saragih – Ance Selian dinyatakan lengkap.

“Sudah diperiksa, syarat calon dan syarat pencalonan lengkap. Maka dari itu, kami berikan TT1 (Tanda Terima) berkas, selain itu kami juga berikan surat pengantar untuk melakukan tes kesehatan,” kata Mulia, Rabu (10/1/2018).

“Paslon Pak JR Saragih dan Pak Ance yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI bisa melanjutkan ke tahapan tes kesehatan. Berkas yang masuk akan diteliti mulai 10-16 Januari 2017,” tambahnya.

Komisoner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga mengingatkan kepada JR Saragih untuk menyerahkan surat cuti dari kepala daerah karena itu bertarung di Pilgubsu 2018.

“Kalau saat ini yang disampaikan itu kan masih surat pernyataan bersedia cuti selama kampanye. Kami minta surat cuti itu diserahkan ke sebelum masa kampanye,” ujarnya.

“Kalau untuk penetapan paslon dilakukan 12 Februari 2018,” tambahnya. (dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/