29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Penonaktifan Sementara dr Ade Budi Krista sebagai Kadis Kesehatan, KASN Surati Ashari Tambunan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan meminta klarifikasi kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan atas penonaktifan jabatan dr Ade Budi Krista sebagai Kadis Kesehatan Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Surat klarifikasi sudah dilayangkan KASN ke Bupati Ashari Tambunan melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang. Surat dari KASN tersebut dikirimkan sebagai tindaklanjut atas pengaduan dari dr Ade Budi Krista yang merasa dizalimi ketika dinonaktifkan.

Informasi yang dihimpun surat permintaan klarifikasi kepada Bupati itu tertuang dalam surat Nomor: B-90/JP.01/01/2023 tanggal 5 Januari 2023. Saat ini pihak Pemkab pun tengah mempersiapkan jawaban untuk menjawab surat dari KASN. Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada surat dari KASN.

“ Belum ada saya baca suratnya dari KASN. Belum ada masuk ke tempat saya. Ya nggak tau kalau di BKPSDM. Belum ada dapat info saya dari mereka, “ucap Timur Senin, (9/1).

Sementara itu Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Deli Serdang, Kamaluddin mengaku juga belum ada menerima surat dari KASN. Ia mengaku belum ada mendapat kabar soal itu.

“ Sama saya nggak ada masuk. Nggak tau kalau sama Bapak (Kepala BKPSDM). Bapak pergi ke Medan ini, “kata Kamaluddin.

Sedangkan itu dr Ade Budi Krista ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapat kabar bahwa KASN telah melakukan tindaklanjut dari pengaduannya. Dirinya menyebut, selain membuat laporan tertulis juga sudah mendatangi kantor KASN secara langsung. Ia mengaku juga sudah diambil keterangannya atas apa yang ia alami.

“Kata orang KASN sama saya sudah ada tindaklanjut memang atas laporan saya. Katanya mereka sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Pak Bupati tanggal 5 Januari. Saya hanya menggunakan hak saya sesuai ketentuan yang berlaku. Saya nggak ngerti salah saya apa sampai sekarang ini, “ucap dr Ade.

Kasus penonaktifan Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista ini sempat membuat heboh pada akhir tahun lalu. Hal ini lantaran dirinya baru saja dipuji-puji Bupati dengan prestasi yang didapatkan. Meski dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sebagai Kadis Kesehatan namun saat ini Bupati sudah menunjuk dr Hanif Fahri SpKJ sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (btr/han).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan meminta klarifikasi kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan atas penonaktifan jabatan dr Ade Budi Krista sebagai Kadis Kesehatan Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Surat klarifikasi sudah dilayangkan KASN ke Bupati Ashari Tambunan melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang. Surat dari KASN tersebut dikirimkan sebagai tindaklanjut atas pengaduan dari dr Ade Budi Krista yang merasa dizalimi ketika dinonaktifkan.

Informasi yang dihimpun surat permintaan klarifikasi kepada Bupati itu tertuang dalam surat Nomor: B-90/JP.01/01/2023 tanggal 5 Januari 2023. Saat ini pihak Pemkab pun tengah mempersiapkan jawaban untuk menjawab surat dari KASN. Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada surat dari KASN.

“ Belum ada saya baca suratnya dari KASN. Belum ada masuk ke tempat saya. Ya nggak tau kalau di BKPSDM. Belum ada dapat info saya dari mereka, “ucap Timur Senin, (9/1).

Sementara itu Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Deli Serdang, Kamaluddin mengaku juga belum ada menerima surat dari KASN. Ia mengaku belum ada mendapat kabar soal itu.

“ Sama saya nggak ada masuk. Nggak tau kalau sama Bapak (Kepala BKPSDM). Bapak pergi ke Medan ini, “kata Kamaluddin.

Sedangkan itu dr Ade Budi Krista ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapat kabar bahwa KASN telah melakukan tindaklanjut dari pengaduannya. Dirinya menyebut, selain membuat laporan tertulis juga sudah mendatangi kantor KASN secara langsung. Ia mengaku juga sudah diambil keterangannya atas apa yang ia alami.

“Kata orang KASN sama saya sudah ada tindaklanjut memang atas laporan saya. Katanya mereka sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Pak Bupati tanggal 5 Januari. Saya hanya menggunakan hak saya sesuai ketentuan yang berlaku. Saya nggak ngerti salah saya apa sampai sekarang ini, “ucap dr Ade.

Kasus penonaktifan Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista ini sempat membuat heboh pada akhir tahun lalu. Hal ini lantaran dirinya baru saja dipuji-puji Bupati dengan prestasi yang didapatkan. Meski dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sebagai Kadis Kesehatan namun saat ini Bupati sudah menunjuk dr Hanif Fahri SpKJ sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (btr/han).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/