33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

PMT untuk Balita di Desa Regemuk Diduga tak Sesuai Standar

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, diduga bermasalah. Pasalnya, makanan yang diberikan tidak sesuai standar kesehatan Balita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, makanan yang diberikan pada periode Juni hingga Desember 2022, malah diduga mengandung 5P yaitu, pengenyal, perasa, pengawet, pemanis, dan pewarna. Menyikapi hal ini, Ketua DPW Gebrakk Sriwijaya Edi Yansah mengaku sangat menyayangkan, jika informasi ini benar terjadi.

Menurut Edi, pemberian makanan tambahan adalah program yang dikhususkan bagi balita yang kekurangan gizi agar meningkat status gizinya sehingga tercapainya kondisi gizi yang baik sesuai umur anak tersebut. Dalam satu paket pemberian makanan tambahan, biasanya terdiri dari susu, telur, vitamin dan berbagai makanan tambahan lain yang diharapkan dapat memulihkan kondisi gizi dan kesehatan balita.

“Sasaran PMT adalah bayi umur 6-12 bulan dan balita umur 12-59 bulan yang menderita kurang gizi dan dari keluarga miskin. Secara umum, pemberian makanan tambahan bertujuan memperbaiki keadaan gizi pada anak golongan rawan gizi yang menderita kurang gizi, dan diberikan dengan kriteria anak balita yang tiga kali berturut-turut tidak naik timbangannya serta yang berat badannya pada KMS terletak di bawah garis merah,” ujar Edi kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, pemberian makanan tambahan ini dianggarkan di setiap desa yang tentunya memakai dana desa. “Jika ini dimanfaatkan dan dijadikan lahan bisnis untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan generasi penerus bangsa, ini sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu, kita harapkan pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya cepat menindaklanjuti dan memeriksa kebenaran informasi ini,” pungkasnya.

Sementara, Kepala UPT Puskesmas Pantai Labu dr Benny Leonta Bukit MKes saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Posyandu pada pos PMT Balita, PMT ibu hamil, dan PMT Lansia yang diberikan secara berturut-turut. “”Puskesmas tidak mengetahui berapa besarannya, kami hanya sebatas pendampingan,” jelasnya singkat.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Regemuk belum dapat dikonfirmasi wartawan. Beberapa kali coba dihubungi via WhatsApp maupun telepon, belum dapat terhubung. (rel)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, diduga bermasalah. Pasalnya, makanan yang diberikan tidak sesuai standar kesehatan Balita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, makanan yang diberikan pada periode Juni hingga Desember 2022, malah diduga mengandung 5P yaitu, pengenyal, perasa, pengawet, pemanis, dan pewarna. Menyikapi hal ini, Ketua DPW Gebrakk Sriwijaya Edi Yansah mengaku sangat menyayangkan, jika informasi ini benar terjadi.

Menurut Edi, pemberian makanan tambahan adalah program yang dikhususkan bagi balita yang kekurangan gizi agar meningkat status gizinya sehingga tercapainya kondisi gizi yang baik sesuai umur anak tersebut. Dalam satu paket pemberian makanan tambahan, biasanya terdiri dari susu, telur, vitamin dan berbagai makanan tambahan lain yang diharapkan dapat memulihkan kondisi gizi dan kesehatan balita.

“Sasaran PMT adalah bayi umur 6-12 bulan dan balita umur 12-59 bulan yang menderita kurang gizi dan dari keluarga miskin. Secara umum, pemberian makanan tambahan bertujuan memperbaiki keadaan gizi pada anak golongan rawan gizi yang menderita kurang gizi, dan diberikan dengan kriteria anak balita yang tiga kali berturut-turut tidak naik timbangannya serta yang berat badannya pada KMS terletak di bawah garis merah,” ujar Edi kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, pemberian makanan tambahan ini dianggarkan di setiap desa yang tentunya memakai dana desa. “Jika ini dimanfaatkan dan dijadikan lahan bisnis untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan generasi penerus bangsa, ini sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu, kita harapkan pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya cepat menindaklanjuti dan memeriksa kebenaran informasi ini,” pungkasnya.

Sementara, Kepala UPT Puskesmas Pantai Labu dr Benny Leonta Bukit MKes saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Posyandu pada pos PMT Balita, PMT ibu hamil, dan PMT Lansia yang diberikan secara berturut-turut. “”Puskesmas tidak mengetahui berapa besarannya, kami hanya sebatas pendampingan,” jelasnya singkat.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Regemuk belum dapat dikonfirmasi wartawan. Beberapa kali coba dihubungi via WhatsApp maupun telepon, belum dapat terhubung. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/