SOMOSIR, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Drs Jabiat Sagala MHum meninjau lapangan rencana lokasi pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Kopi Samosir di Kawasan Sigulatti Kecamatan Sianjur Mulamula, Selasa,(8/2). Peninjauan bersama ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis DAK Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Lokasi Pembangunan Sentra IKM Kopi Samosir di Kawasan Sigulatti merupakan Program Pengembangan Sentra IKM (PSIKM) Sumber DAK IKM 2022 dari Kementerian Perindustrian RepubIik Indonesia.
“Diharapkan untuk pembangunan Sentra IKM Kopi Samosir agar disesuaikan dengan view yang menarik supaya wisatawan banyak datang berkunjung dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir khususnya masyarakat Kecamatan Sianjur Mulamula,” kata Sekda.
Dalam peninjauan tersebut, Sekda didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sekretaris Koperindag.(int/azw)