31 C
Medan
Tuesday, February 10, 2026

Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir di Binjai, Pemko dan DPRD Bentuk Satgas Anti-Korupsi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai bersama DPRD sepakat membentuk Satgas Parkir untuk menindak dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Langkah ini muncul setelah sorotan tajam Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, terkait rendahnya realisasi retribusi parkir dibandingkan potensi yang ada. Kesepakatan itu disampaikan Sabtu (7/2/2026) dalam pertemuan bersama pemerintah kota.

Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji, menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan satgas yang melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, dan DPRD.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kebocoran PAD dan menertibkan sistem perparkiran. “Pembentukan Satgas Parkir diharapkan membuat aturan perparkiran lebih jelas, sehingga masyarakat tidak lagi dipungut biaya secara sembarangan per lima meter,” ujar Jiji.

Bagi Jiji, langkah ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan juga sesuai arahan wali kota. Dia menilai, pembentukan Satgas Parkir sebuah langkah efektif untuk mencegah kebocoran pendapatan yang diduga dinikmati segelintir oknum pejabat nakal. “Pembentukan Satgas parkir ini akan saya koordinasikan dengan walikota, agar hal ini secepatnya dibahas secara menyeluruh dengan instansi terkait,” sambung kader Partai Solidaritas Indonesia ini.

Jika indikasi kebocoran parkir terungkap, Jiji tentunya menyayangkan hal tersebut. Sebab, hal tersebut merugikan pemerintah kota yang membutuhkan PAD untuk pembangunan. “Pendapatan daerah saat ini sangat kita butuhkan, mengingat pemerintah pusat masih memberlakukan pembatasan Transfer Keuangan Daerah,” katanya.

Dengan pembentukan Satgas Parkir nantinya, Pemko Binjai berharap pengawasan terhadap sektor parkir lebih ketat, pendapatan daerah meningkat, dan potensi penyalahgunaan dana publik bisa ditekan. Satgas ini akan menelusuri aliran dana parkir, memastikan setoran jukir masuk ke kas daerah sesuai ketentuan, serta mencegah praktik pungutan liar.

Sebelumnya, Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir mendorong pemerintah kota segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD. “Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, jika dihitung, pendapatan parkir sehari di Binjai hanya sekitar Rp2,6 juta, padahal potensi nyata lapangan jauh lebih besar.
“Aneh jika Kota Binjai itu kemampuan memungut parkir per harinya hanya segitu, dan sangat tidak logis,” kata Ronggur.

Sementara itu, Praktisi hukum Ferdinand Sembiring menyoroti penurunan target retribusi parkir dari Rp2 miliar menjadi Rp1,2 miliar pada 2025. Menurutnya, penurunan target ini digunakan untuk menutupi kegagalan realisasi yang sesungguhnya dan memungkinkan oknum tertentu memanfaatkan celah tersebut.

“Kami minta Inspektorat dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan KPK, untuk melakukan audit investigatif,” tegasnya.
Data Dishub Binjai mencatat terdapat 160 juru parkir (jukir) yang berada di bawah koordinasi 13 koordinator, terdiri dari 11 orang sipil dan dua orang dari unsur Dishub. Ironisnya, realisasi PAD dari sektor parkir jauh di bawah potensi sebenarnya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran sistemik dalam pengelolaan retribusi parkir.

Dugaan kebocoran muncul setelah data retribusi parkir Kota Binjai dari tahun anggaran 2022 hingga 2024 menunjukkan realisasi yang jauh dari target Rp2 miliar. Dishub Binjai bahkan hanya mampu mengumpulkan kurang dari Rp1 miliar. Padahal, hasil penelusuran wartawan menunjukkan bahwa dua ruas jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan sumber terbesar retribusi parkir, dengan setoran harian jukir mencapai lebih dari Rp2 juta per hari di Jalan Sudirman dan di atas Rp1 juta di Jalan Ahmad Yani. (ted/ila)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai bersama DPRD sepakat membentuk Satgas Parkir untuk menindak dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Langkah ini muncul setelah sorotan tajam Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, terkait rendahnya realisasi retribusi parkir dibandingkan potensi yang ada. Kesepakatan itu disampaikan Sabtu (7/2/2026) dalam pertemuan bersama pemerintah kota.

Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji, menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan satgas yang melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, dan DPRD.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kebocoran PAD dan menertibkan sistem perparkiran. “Pembentukan Satgas Parkir diharapkan membuat aturan perparkiran lebih jelas, sehingga masyarakat tidak lagi dipungut biaya secara sembarangan per lima meter,” ujar Jiji.

Bagi Jiji, langkah ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan juga sesuai arahan wali kota. Dia menilai, pembentukan Satgas Parkir sebuah langkah efektif untuk mencegah kebocoran pendapatan yang diduga dinikmati segelintir oknum pejabat nakal. “Pembentukan Satgas parkir ini akan saya koordinasikan dengan walikota, agar hal ini secepatnya dibahas secara menyeluruh dengan instansi terkait,” sambung kader Partai Solidaritas Indonesia ini.

Jika indikasi kebocoran parkir terungkap, Jiji tentunya menyayangkan hal tersebut. Sebab, hal tersebut merugikan pemerintah kota yang membutuhkan PAD untuk pembangunan. “Pendapatan daerah saat ini sangat kita butuhkan, mengingat pemerintah pusat masih memberlakukan pembatasan Transfer Keuangan Daerah,” katanya.

Dengan pembentukan Satgas Parkir nantinya, Pemko Binjai berharap pengawasan terhadap sektor parkir lebih ketat, pendapatan daerah meningkat, dan potensi penyalahgunaan dana publik bisa ditekan. Satgas ini akan menelusuri aliran dana parkir, memastikan setoran jukir masuk ke kas daerah sesuai ketentuan, serta mencegah praktik pungutan liar.

Sebelumnya, Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir mendorong pemerintah kota segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD. “Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, jika dihitung, pendapatan parkir sehari di Binjai hanya sekitar Rp2,6 juta, padahal potensi nyata lapangan jauh lebih besar.
“Aneh jika Kota Binjai itu kemampuan memungut parkir per harinya hanya segitu, dan sangat tidak logis,” kata Ronggur.

Sementara itu, Praktisi hukum Ferdinand Sembiring menyoroti penurunan target retribusi parkir dari Rp2 miliar menjadi Rp1,2 miliar pada 2025. Menurutnya, penurunan target ini digunakan untuk menutupi kegagalan realisasi yang sesungguhnya dan memungkinkan oknum tertentu memanfaatkan celah tersebut.

“Kami minta Inspektorat dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan KPK, untuk melakukan audit investigatif,” tegasnya.
Data Dishub Binjai mencatat terdapat 160 juru parkir (jukir) yang berada di bawah koordinasi 13 koordinator, terdiri dari 11 orang sipil dan dua orang dari unsur Dishub. Ironisnya, realisasi PAD dari sektor parkir jauh di bawah potensi sebenarnya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran sistemik dalam pengelolaan retribusi parkir.

Dugaan kebocoran muncul setelah data retribusi parkir Kota Binjai dari tahun anggaran 2022 hingga 2024 menunjukkan realisasi yang jauh dari target Rp2 miliar. Dishub Binjai bahkan hanya mampu mengumpulkan kurang dari Rp1 miliar. Padahal, hasil penelusuran wartawan menunjukkan bahwa dua ruas jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan sumber terbesar retribusi parkir, dengan setoran harian jukir mencapai lebih dari Rp2 juta per hari di Jalan Sudirman dan di atas Rp1 juta di Jalan Ahmad Yani. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru