SUMUTPOS.CO – TAPAL batas Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kotamadya Tebingtinggi disahkan. Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir Soekirman Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain tandatangani kesepakatan bersama tentang penegasan batas wilayah itu. Kesepakatan dijalin di Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi, Selasa (9/5).
Bupati Sergai H Soekirman menyampaikan, masalah perbatasan antara dua wilayah memang kerap menimbulkan konflik. “Tapi Alhamdulillah, antara Tebingtinggi dengan Kabupaten Sergei selama ini tidak pernah terjadi. Semua berjalan dengan baik,” jelas Soekirman.
Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena kedua pemerintahan yang bertetangga ini selalu dan senantiasa taat dengan UU dan peraturan berlaku tentang tapal batas wilayah tersebut. Dikatakannya, ada beberapa kejadian bukanlah antara pemerintah Kota Tebingtinggi dengan Kabupaten Sergei. Melainkan, dilakukan kelompok berkaitan dengan lahan perkebunan PTPN 3.
“Selama ini Pemko Tebingtinggi dan Kabupaten Sergai selalu melakukan kerjasama saling mendukung. Seperti halnya bendungan Bajayu. Saat ini sudah memasuki tahapan pekerjaan 85 persen. Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dapat selesai dan dioperasikan,” jelas Soekirman.
Menurutnya, dampak dari pembangunan Dam Bergerak Bajayu di wilayah Tebingtinggi dan Kabupaten Sergei saling membawa keuntungan. Tebingtinggi terbebas dari banjir, sedangkan warga Kabupaten Sergai dapat mengairi 15.000 hektar lahan persawahannya.
Sementara, Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain menyampaikan, kesepakatan ini sudah lama diharapkan dan idam-idamkan. Ya, sebagai satu langkah awal untuk melakukan tindakan selanjutnya di lapangan.
Meskipun tidak pernah ada konflik, dengan adanya kesepakatan ini, menjadikan salah satu upaya pencegahan. Sebab, masalah tapal batas rawan memicu konflik.
Dikatakannya, dengan adanya batas wilayah akan memperoleh sebuah keputusan hukum yang jelas. Selain itu, pastinya investor akan merasa nyaman menanamkan modalnya.
“Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Sergai sudah menjadi incaran para investor untuk melakukan investasi. Mengingat, potensi pertubuhan kedua daerah ini prospek kedepannya lebih baik dan maju,” ujarnya.
Diketahui, Kota Tebingtinggi yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Sergai ada di 4 Kecamatan. Yakni Kecamatan Padang Hulu, Padang Hilir, Rambutan dan Kecamatan Bajenis. Sedangkan Kabupaten Sergai ada dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Tebingtinggi dan Kecamatan Tebingtinggi Syahbandar.
Hadir dalam acara tersebut pejabat Forkopimda maupun dari jajaran Pemkab Sergai dan Pemko Tebingtinggi. Diantaranya Kapolres Tebing Tinggi AKBP Ciceu Cahyati, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi MY Girsang SH MH, Asisten Pemerintahan Umum Drs Ramses Tambunan MSi, Kadis Kominfo Ikhsan AP, mewakili Kajari Sergai, Kabag Pemjas Muhammad Wahyudi, Camat Tebing Tinggi Drs Nasaruddin Nasution MM, Camat Tebing Syahbandar Sariful Azhar SSos, para Kades dan Sekda, Staf Ahli, Camat serta Lurah Kota Tebingtinggi.(sur/ian/ala)