28 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

Penikam Danton PTPN II Digari Polisi

LANGKAT- Setelah bersembunyi selama satu bulan di Jambi, akhirnya Sabar (32) warga Dusun Aman Damai, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, pelaku penikaman Riawanto (43), Danton PTPN II Batang Serangan, Langkat, berhasil ditangkap aparat petugas, Selasa (7/6) di jambi.

Selain Sabar, petugas Sat Reskrim Polres Langkat, juga menangkap Leman (38) warga Dusun Sei Pasir, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan. Kedua pelaku diringkus dilokasi persembunyiannya disebuah rumah kontrakan di Provinsi Jambi. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat.

Sabar saat ditemui menjelaskan, dia mengakui telah menikam korban dengan parang panjang satu kali dan langsung melarikan diri ke Jambi. “Disana saya tinggal bersama istri, karena mereka sudah tinggal disana,” kata Sabar.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi SIK saat dikonfirmasi, Kamis (9/6), membenarkan penangkapan tersebut. (mag-1)

LANGKAT- Setelah bersembunyi selama satu bulan di Jambi, akhirnya Sabar (32) warga Dusun Aman Damai, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, pelaku penikaman Riawanto (43), Danton PTPN II Batang Serangan, Langkat, berhasil ditangkap aparat petugas, Selasa (7/6) di jambi.

Selain Sabar, petugas Sat Reskrim Polres Langkat, juga menangkap Leman (38) warga Dusun Sei Pasir, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan. Kedua pelaku diringkus dilokasi persembunyiannya disebuah rumah kontrakan di Provinsi Jambi. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat.

Sabar saat ditemui menjelaskan, dia mengakui telah menikam korban dengan parang panjang satu kali dan langsung melarikan diri ke Jambi. “Disana saya tinggal bersama istri, karena mereka sudah tinggal disana,” kata Sabar.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi SIK saat dikonfirmasi, Kamis (9/6), membenarkan penangkapan tersebut. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/