TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teluk Karang Kota Tebingtinggi menjadi satu-satunya puskesmas di Sumatera Utara (Sumut) yang menerima Penghargaan Satisaya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan Satisaya dianugerahkan kepada Puskesmas Teluk Karang sebagai puskesmas inovatif dalam penyelenggaraan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM).
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof Dante Saksono Harbuwono dan diterima oleh Kepala Puskesmas Teluk Karang, Dr Vera Agustina pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023 di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Kamis (8/6).
Kepala Puskesmas Teluk Karang, Vera Agustina didampingi Kasi Promosi Kesehatan, Nurhidayah Saragih dan Kasi Penyakit Menular, Norayanti Sirait usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur karena Puskesmas Teluk Karang Kota Tebingtinggi dapat menerima penghargaan Satisaya dari Kemenkes RI.
“Untuk penghargaan kategori puskesmas yang inovatif dalam penyelenggaraan layanan Upaya Berhenti Merokok, kita satu-satunya puskesmas yang menerima mewakili Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Vera Agustina berharap, dengan diraihnya penghargaan ini dapat meningkatkan niat para pengguna rokok untuk segera berhenti menghisap rokok. “Karena merokok juga dapat membahayakan kesehatan orang-orang disekitar kita, yang tanpa sengaja menghirup asap rokok. Mudah-mudahan penghargaan ini memotivasi kita untuk lebih peduli dengan kesehatan diri, keluarga dan orang-orang disekitar kita,” jelasnya.
Vera menjelaskan bahwa Puskesmas Teluk Karang juga mempunyai klinik upaya berhenti merokok yang dibuka setiap hari Kamis dengan cara hipnoterapi yang di terapi langsung oleh dokter dan perawat terlatih,” jelas dr Vera.
Total ada sebanyak 34 penerima penghargaan terbagi dalam 6 kategori yang diberikan oleh Kemenkes RI. Pertama, kategori Pastika Parahita, diberikan kepada Kabupaten Kota yang telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berupa peraturan daerah.
Kedua, Kategori Paramesti, diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan kebijakan KTR berupa peraturan kepala daerah. Ketiga, Kategori Daerah Pilot Project Dashboard e-Monev KTR, diberikan kepada daerah yang telah menerapkan pengawasan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggunakan Dashboard e-Monev.
Dia melanjutkan, Keempat, Kategori Penghargaan Satisaya, diberikan kepada Puskesmas yang telah aktif dan inovatif dalam menyelenggarakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM). Kelima, Kategori Pastika Awya Pariwara, diberikan kepada daerah yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan tentang iklan produk tembakau di luar ruang. Keenam, Kategori Pastika Upakara Winarya Prasiddha, diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus.
Penghargaan ini diberikan Kemenkes RI kepada 34 lembaga dan organisasi, mulai dari pemerintah daerah, puskesmas, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi yang dianggap telah berkomitmen dalam mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau.
Selain 6 kategori tersebut, WHO turut memberikan penghargaan spesial kepada pihak-pihak yang telah berinovasi dan berdedikasi tinggi dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.
Penghargaan khusus tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni kategori World No Tobacco Day 2023 yang dianugerahkan kepada Forum Multikultural Petani Indonesia dan kategori Director Regional Spesial Recognition yang diberikan kepada Prof dr Agus Dwi Susanto. (ian/azw)