28 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Ashari-Yusuf Sah sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Deliserdang

Batara/sumut pos
TEKEN: Ashari Tambunan disaksika Ketua DPRD Deliserdang menandatangi hasil sidang paripurna soal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Terpilih.

LUBUKPAKAM-DPRD Deliserdang menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman dan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2023 yaitu H Ashari Tambunan dan HMA Yusuf Siregar, di Gedung DPRD Deliserdang, Kamis (9/8).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Ricky P bersama Wakil Ketua Imran Obos dan dihadiri Bupati H Ashari Tambunan, Wakil Bupati terpilih HMA Yusuf Siregar, unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, KPU dan Panwaslu Deliserdang, BUMN, BUMD, veteran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para camat.

Ricky mengatakan, hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Deliserdang, Selasa (7/8) disepakati rapat paripurna istimewa tersebut. Usai paripurna, selanjutnya hasilnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara Sekretaris DPRD Drs Rahmad MAP pada sidang itu membacakan berita acara yang mengatakan telah disepakati pengusulan pengangkatan H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang dan HMA Yusuf Siregar sebagai Wakil Bupati Deliserdang periode 2019-2023. Hal itu berdasarkan keputusan KPU Deliserdang nomor 330/PL.03.7-Kpt/1207/KPU-Kab/VII/2018 pada 24 Juli 2018 tentang penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara Ashari Tambunan mengaku belum mengetahui jadwal pelantikannya sebagai Bupati dengan HMA Yusuf Siregar sebagai Wabup Deliserdang terpilih. “Tentang pelantikan sampai saat ini saya belum tau, karena jabatan saya dengan pak Zainuddin Mars (Wabup saat ini-red) berakhir 14 April 2019,” akunya.

Sejauh ini informasi yang diperoleh, tutur Ashari, ada berbagai versi salah satunya menyampaikan bulan Oktober 2018 pelantikannya usai pelantikan Gubernur Sumut terpilih. “Namun persoalannya kalau itu yang dilaksanakan, berarti tidak sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur masa jabatan kami bersama pak Zainuddin selama 5 tahun,” terangnya.

Sebelumnya, Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang berjalan dengan damai, aman dan tertib. “Izinkan saya menyampaikan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Deliserdang yang telah memprakarsai rapat paripurna istimewa. Sehingga tahapan dalam pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang berlangsung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.((btr/han)

Batara/sumut pos
TEKEN: Ashari Tambunan disaksika Ketua DPRD Deliserdang menandatangi hasil sidang paripurna soal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Terpilih.

LUBUKPAKAM-DPRD Deliserdang menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman dan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2023 yaitu H Ashari Tambunan dan HMA Yusuf Siregar, di Gedung DPRD Deliserdang, Kamis (9/8).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Ricky P bersama Wakil Ketua Imran Obos dan dihadiri Bupati H Ashari Tambunan, Wakil Bupati terpilih HMA Yusuf Siregar, unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, KPU dan Panwaslu Deliserdang, BUMN, BUMD, veteran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para camat.

Ricky mengatakan, hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Deliserdang, Selasa (7/8) disepakati rapat paripurna istimewa tersebut. Usai paripurna, selanjutnya hasilnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara Sekretaris DPRD Drs Rahmad MAP pada sidang itu membacakan berita acara yang mengatakan telah disepakati pengusulan pengangkatan H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang dan HMA Yusuf Siregar sebagai Wakil Bupati Deliserdang periode 2019-2023. Hal itu berdasarkan keputusan KPU Deliserdang nomor 330/PL.03.7-Kpt/1207/KPU-Kab/VII/2018 pada 24 Juli 2018 tentang penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara Ashari Tambunan mengaku belum mengetahui jadwal pelantikannya sebagai Bupati dengan HMA Yusuf Siregar sebagai Wabup Deliserdang terpilih. “Tentang pelantikan sampai saat ini saya belum tau, karena jabatan saya dengan pak Zainuddin Mars (Wabup saat ini-red) berakhir 14 April 2019,” akunya.

Sejauh ini informasi yang diperoleh, tutur Ashari, ada berbagai versi salah satunya menyampaikan bulan Oktober 2018 pelantikannya usai pelantikan Gubernur Sumut terpilih. “Namun persoalannya kalau itu yang dilaksanakan, berarti tidak sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur masa jabatan kami bersama pak Zainuddin selama 5 tahun,” terangnya.

Sebelumnya, Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang berjalan dengan damai, aman dan tertib. “Izinkan saya menyampaikan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Deliserdang yang telah memprakarsai rapat paripurna istimewa. Sehingga tahapan dalam pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang berlangsung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.((btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/