BINJAI-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)Polres Binjai terus mendalami kasus penyelewengan dana pembinaan organisasi kepemudaan (OKP) yang disalurkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Kanit Tipikor Iptu Irvan Pane mengatakan, pihaknya fokus mendalami mekanisme dan dasar hukum Ketua KNPI Binjai Arif Rahman Nasution membagikan dana hibah yang dianggarkan Dinas Pemuda dan Olahraga itu. “Kita masih dalami mekanisme pembagian dia (Ketua KNPI Binjai). Kita mau lihat, apa payung hukumnya dia membagikan dana itu.
Apa seenaknya saja membagikan dana sebesar Rp7,2 itu apa alasannya,”ujar Pane.
Disebutkan Irvan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa ketua OKP yang ada di Binjai. “Ada sekitar 5 Ketua OKP tadi,” sambungnya.
Ditegas Irvan, pihaknya terus dan tak menghentikan kasus di tengah jalan. “Ini masih panjang, nanti ada perkembangan lanjut kan ketahuan itu semua,” tegasnya.
Hal senada pun ditegaskan Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak. Dikatakannya, penyidik tetap konsisten dalam melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah untuk OKP tersebut. “Kami (penyidik) bekerja secara professional. Tidak akan terpengaruh dengan adanya intervensi pihak tertentu,”ujarnya, Rabu (8/8).
Kapolres pun menegaskan pihaknya akan memeriksa siapa saja yang terlibat menerima dana hibah yang berasal dari dana negara tersebut itu. “Kami tidak main-main dalam mengungkapnya (penyelidikan),”tegasnya.
Itu dilakukan penyidik Tipikor Polres Binjai lantaran dugaan penyelewengan dana hibah yang masih dalam tahap penyelidikan itu sudah menjadi konsumsi dan perhatian publik. “Siapa saja yang coba-coba pengaruhi kami dan intervensi kami, jelas tidak akan ditanggapi. Jadi sekali lagi, kami bekerja sesuai SOP dan profesional,” ujar Donald. (ted/han)