25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Umar Zunaidi Sampaikan Nota Pengantar R-APBD Tebingtinggi Tahun 2020

SAMPAIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD tahun 2020.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Tebingtinggi, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi Muhammad Hazly Ashari Hasibuan didampingi Chairul Mukmin Tambunan, di ruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (8/8).

Dalam ranperda tersebut, disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, pada prinsipnya Ranperda merupakan alokasi dana, baik itu anggaran pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang diajukan ini pendapatannya masih bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat, PAD Kota Tebingtinggi, DBH Provinsi dan DBH Pusat, maka total pendapatan sebesar Rp729.462.022.000.

Adapun kebijakan pokok yang akan dilakukan pada Ranperda APBD TA 2020 ini, yaitu mengoptimalkan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat, dan belanja yang bersipat wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan.

“Dalam rangka peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan langan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas,” jelasnya.

Umar Zunaidi juga berharap agar ranperda dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi peraturan daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebingtinggi, dan Wali Kota Tebingtinggi tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi Tahun 2020. (ian/han)

SAMPAIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD tahun 2020.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Tebingtinggi, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi Muhammad Hazly Ashari Hasibuan didampingi Chairul Mukmin Tambunan, di ruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (8/8).

Dalam ranperda tersebut, disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, pada prinsipnya Ranperda merupakan alokasi dana, baik itu anggaran pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang diajukan ini pendapatannya masih bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat, PAD Kota Tebingtinggi, DBH Provinsi dan DBH Pusat, maka total pendapatan sebesar Rp729.462.022.000.

Adapun kebijakan pokok yang akan dilakukan pada Ranperda APBD TA 2020 ini, yaitu mengoptimalkan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat, dan belanja yang bersipat wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan.

“Dalam rangka peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan langan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas,” jelasnya.

Umar Zunaidi juga berharap agar ranperda dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi peraturan daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebingtinggi, dan Wali Kota Tebingtinggi tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi Tahun 2020. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/