25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemko Binjai Buka 382 Formasi PPPK, Peserta Boleh Melamar di Tiga Tahapan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai diketahui membuka 382 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik. Dan peserta dapat melamar pada 3 tahapan, dengan sejumlah kriteria.

ilustrasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Kota Binjai, Olivia Sembiring. Adapun peserta PPPK ini, yakni tenaga honorer di sekolah negeri maupun swasta, yang tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik) di Kemendikbudristek.

“Pemko hanya sebatas mengusulkan jumlah formasi tenaga pendidik yang dibutuhkan. Keputusan di kementerian yang mengeluarkan jumlah formasi, hasilnya ada 3 tahapan,” ungkap Olivia, Senin (9/8).

Menurut Olivia, saat ini pendaftaran sudah ditutup. Peserta menunggu hasil pengumuman dari verifikasi berkas. Jika dinyatakan memenuhi syarat, peserta berhak melanjut ke tahapan selanjutnya. Jika gugur, peserta boleh kembali melamar pada tahap kedua, yang diprioritaskan untuk tenaga pendidik mengajar di sekolah swasta.

“Pengumuman berkas untuk yang pertama dalam waktu dekat ini. Pada tahapan ini, berkas yang dinyatakan memenuhi syarat, melaju ke proses ujian,” tuturnya.

Sayangnya, dia juga belum mengetahui kapan dan di mana lokasi ujian.

“Ujiannya di mana, belum tahu. Belum ada petunjuk dan teknisnya,” imbuh Olivia.

Namun demikian, pelamar yang tidak memenuhi syarat, diperbolehkan mendaftar pada tahapan kedua.

“Yang pertama ini diprioritaskan kepada tenaga honorer yang terdaftar di dapodik dan mengajar di sekolah negeri,” jelasnya.

“Tahap kedua diprioritaskan untuk tenaga pendidik yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di dapodik. Terakhir nanti kalau misalnya dibuka, yakni tahapan ketiga, untuk pelamar yang belum sama sekali pernah mengajar dan belum terdaftar di dapodik,” beber Olivia.

Karena itu, Olivia berharap, formasi 382 guru baru berstatus PPPK yang lulus nanti dapat dipenuhi pada tahapan pertama dan kedua.

“Karena mereka guru-guru yang pernah mengajar dan berpengalaman,” jelasnya.

“Dari ketiga tahapan ini, misalnya 2 tahapan saja sudah terpenuhi kebutuhan, tentu tahap ketiga tidak dibuka lagi,” pungkas Olivia. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai diketahui membuka 382 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik. Dan peserta dapat melamar pada 3 tahapan, dengan sejumlah kriteria.

ilustrasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Kota Binjai, Olivia Sembiring. Adapun peserta PPPK ini, yakni tenaga honorer di sekolah negeri maupun swasta, yang tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik) di Kemendikbudristek.

“Pemko hanya sebatas mengusulkan jumlah formasi tenaga pendidik yang dibutuhkan. Keputusan di kementerian yang mengeluarkan jumlah formasi, hasilnya ada 3 tahapan,” ungkap Olivia, Senin (9/8).

Menurut Olivia, saat ini pendaftaran sudah ditutup. Peserta menunggu hasil pengumuman dari verifikasi berkas. Jika dinyatakan memenuhi syarat, peserta berhak melanjut ke tahapan selanjutnya. Jika gugur, peserta boleh kembali melamar pada tahap kedua, yang diprioritaskan untuk tenaga pendidik mengajar di sekolah swasta.

“Pengumuman berkas untuk yang pertama dalam waktu dekat ini. Pada tahapan ini, berkas yang dinyatakan memenuhi syarat, melaju ke proses ujian,” tuturnya.

Sayangnya, dia juga belum mengetahui kapan dan di mana lokasi ujian.

“Ujiannya di mana, belum tahu. Belum ada petunjuk dan teknisnya,” imbuh Olivia.

Namun demikian, pelamar yang tidak memenuhi syarat, diperbolehkan mendaftar pada tahapan kedua.

“Yang pertama ini diprioritaskan kepada tenaga honorer yang terdaftar di dapodik dan mengajar di sekolah negeri,” jelasnya.

“Tahap kedua diprioritaskan untuk tenaga pendidik yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di dapodik. Terakhir nanti kalau misalnya dibuka, yakni tahapan ketiga, untuk pelamar yang belum sama sekali pernah mengajar dan belum terdaftar di dapodik,” beber Olivia.

Karena itu, Olivia berharap, formasi 382 guru baru berstatus PPPK yang lulus nanti dapat dipenuhi pada tahapan pertama dan kedua.

“Karena mereka guru-guru yang pernah mengajar dan berpengalaman,” jelasnya.

“Dari ketiga tahapan ini, misalnya 2 tahapan saja sudah terpenuhi kebutuhan, tentu tahap ketiga tidak dibuka lagi,” pungkas Olivia. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/