LABUHANBATU- Menjelang Pilgubsu Maret 2013, KPUD Labuhanbatu mulai menemukan sejumlah masalah terkait Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilih (DP4) Kabupaten Labuhanbatu. Dalam proses verifikasi DP4 menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditemukan sekitar 11.000 nama ganda (double) dari 347.663 nama yang terdaftar.
Ketua KPUD Ira Wirtati menjawab Sumut Pos, Senin (8/10) diruang kerjanya menerangkan, nama yang ganda itu seperti nama dan tanggal lahir yang serupa, tetapi berbeda kelurahan dan desa. “Ada sekitar sebelas ribuan nama dan tanggal lahir yang serupa, itu kita dapat dari DP4 sebagai acuan data untuk Pilgubsu,” dia menambahkan.
Sejalan dengan itu, DP4 yang dibagikan kepada setiap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDO) nantinya akan disempurnakan. “Kami akan melakukan dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) oleh PPDP. Karena yang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tukas Ira.
Lebih jauh dijelaskan, saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mulai melakukan bimbingan dan tekhnis untuk setiap PPS maupun PPDP terkait bagaimana cara pemuktahiran daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.
“Besok PPK Rantau Utara mulai bimtek dengan nara sumber dari KPU,” ujarnya.
Dari 347.663 orang pemilih yang terdata di DP4 sebagai acuan DPT di Pilgubsu meliputi 176.461 laki-laki dan 171.202 perempuan. Sementara di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Bilah Barat 29.310, Rantau Utara 75.909, Rantau Selatan 48.670, Bilah Hulu 52.240, Pangkatan 27.814, Bilah Hilir 36.311, Panai Hulu 28.335, Panai Tengah 23.454 dan Kecamatan Panai Hilir 25.620 orang. Jumlah TPS diperkirakan 858.
Ketua PPK Kecamatan Rantau Utara Syahdan Saibani Rambe mengatakan sesuai jadwal yang ditetapkan KPUD, pihaknya akan menggelar bimtek kepada 190 orang PPS dan PPDP. “Rincian pesertanya ada 160 orang PPDP dan 30 orang PPS,” katanya. (mag-16)