25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Kemenkeu Beri Insentif Fisikal Rp 9,6 Miliar untuk Kota Sibolga

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kota Sibolga termasuk sebagai salah satu daerah penerima dana insentif fiskal tahap ketiga tahun ini dari Kementerian Keuangan RI. Total dana yang diterima Rp9,6 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sibolga, Rahmat Tarihoran mengatakan, dana insentif fiskal diberikan kepada kabupaten/kota yang punya ketahanan fiskal yang kuat dan diakui oleh Kemendagri.

“Dana yang dikucurkan sebagai bentuk apresiasi tersebut, tentunya harus dibarengi dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rahmat Tarihoran dalam temu pers di Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (10/11/2023).

Dalam hal ini, Kemenkeu RI memberikan persyaratan dan petunjuk teknisnya untuk pemanfaatan dana yang diberikan kepada Pemko Sibolga.

“Artinya, dana apresiasi itu tetap dipenuhi oleh Kemenkeu RI, namun koridor dalam pemanfaatannya khusus untuk penanganan inflasi di Kota Sibolga,” kata Rahmat.

Sekda Kota Sibolga, M Yusuf Batubara mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih Kota Sibolga dalam upaya mengendalikan inflasi di daerah, dan mendapat penghargaan dari kementerian keuangan.

Tentu ada indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan tersebut.

“Ini sangat kami syukuri dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran untuk pembangunan di Kota Sibolga,” katanya.

Dilihat dari situs Kemenkeu, Jumat (10/11/2023), insentif fiskal periode ketiga diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Total anggarannya Rp340 miliar.

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati berharap, para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana insentif fiskal untuk mendukung perbaikan kinerja.

Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, yaitu pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian.

Kemudian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang. (mag-5/ram)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kota Sibolga termasuk sebagai salah satu daerah penerima dana insentif fiskal tahap ketiga tahun ini dari Kementerian Keuangan RI. Total dana yang diterima Rp9,6 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sibolga, Rahmat Tarihoran mengatakan, dana insentif fiskal diberikan kepada kabupaten/kota yang punya ketahanan fiskal yang kuat dan diakui oleh Kemendagri.

“Dana yang dikucurkan sebagai bentuk apresiasi tersebut, tentunya harus dibarengi dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rahmat Tarihoran dalam temu pers di Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (10/11/2023).

Dalam hal ini, Kemenkeu RI memberikan persyaratan dan petunjuk teknisnya untuk pemanfaatan dana yang diberikan kepada Pemko Sibolga.

“Artinya, dana apresiasi itu tetap dipenuhi oleh Kemenkeu RI, namun koridor dalam pemanfaatannya khusus untuk penanganan inflasi di Kota Sibolga,” kata Rahmat.

Sekda Kota Sibolga, M Yusuf Batubara mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih Kota Sibolga dalam upaya mengendalikan inflasi di daerah, dan mendapat penghargaan dari kementerian keuangan.

Tentu ada indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan tersebut.

“Ini sangat kami syukuri dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran untuk pembangunan di Kota Sibolga,” katanya.

Dilihat dari situs Kemenkeu, Jumat (10/11/2023), insentif fiskal periode ketiga diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Total anggarannya Rp340 miliar.

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati berharap, para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana insentif fiskal untuk mendukung perbaikan kinerja.

Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, yaitu pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian.

Kemudian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang. (mag-5/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/