30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

RAPBN 2017 Fokus Infrastruktur dan Penanggulangan Kemiskinan

Foto: M IDRIS/Sumut Pos
Kepala Subdit Penyusunan Anggaran Belanja Negara Dit Anggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini memberi pemaparan tentang RAPBN 2018 pada Seminar Forum Ekonom Kementerian Keuangan, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (6/9). Turut hadir menjadi narasumber, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan dan Pengamat Ekonomi Sumut Wahyu Ario.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018. Beberapa pokok kebijakan dalam RAPBN tersebut telah dirumuskan.

Kepala Sub Direktorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara Dit Anggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini mengungkapkan, pokok kebijakan dalam RAPBN 2018 yaitu pendapatan negara yang diproyeksikan sebesar Rp1.878,4 triliun. Terutama, berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp267,9 triliun.

Sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 Triliun.

Untuk belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun 2018, sambungnya, akan diarahkan mendukung pencapaian sasaran pembangunan. Pertama, melalui bidang infrastruktur sebesar Rp409 triliun. Dengan sasaran pembangunan yaitu jalan baru sepanjang 856 km, jalan tol sepanjang 25 km, jembatan sepanjang 8.761 m, jalur kereta api sepanjang 639 km serta rumah susun sebanyak 7.062 unit.

“Belanja infrastruktur pada 2018 jumlahnya sekitar Rp409 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya sekira Rp360 triliun,” sebut Didik yang menjadi narasumber pada Seminar Forum Ekonom Kementerian Keuangan bertajuk ‘RAPBN 2018: Pemerataan Pembangunan Yang Berkeadilan’, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (6/9).

Turut hadir menjadi narasumber, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan dan Pengamat Ekonomi Sumut Wahyu Ario.

Didik melanjutkan, pencapaian sasaran pembangunan kedua lewat bidang penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial, dan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah, sebesar Rp292,8 Triliun. Sasarannya, berupa subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta rumah tangga sejahtera (RTS), Penerima Bantuan Iuran dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 92,4 juta jiwa, Bantuan pangan melalui subsidi pangan dan bantuan pangan non tunai (BPNT) 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan arah perluasan cakupan BPNT.

Kemudian, penyediaan bantuan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif 106,7 ribu KK, serta bantuan uang muka dan suku bunga kredit rumah untuk kelompok berpenghasilan kecil.

“Upaya ini disinergikan juga dengan bidang-bidang lainnya, yang menjadi prioritas nasional seperti pendidikan Rp440,9 triliun dan kesehatan Rp110,2 Triliun,” paparnya.

Ia mengatakan, untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun dalam RAPBN tahun 2018 diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Selanjutnya, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.

Adapun kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi tersebut, pertama Dana Alokasi Umum (DAU) yakni mengurangi ketimpangan kemampuan antardaerah dengan sasaran membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,6308.

Kedua, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik antara lain untuk sarana dan prasarana 15.716 unit Puskesmas, irigasi 5.100 hektar, rehabilitasi jaringan irigasi 771.850 hektar, stimulan pembangunan perumahan baru 225.804 rumah tangga.

Ketiga, DAK non fisik berupa BOS 211,6 ribu sekolah, tunjangan profesi guru (TPG) 1,2 juta guru, dan bantuan operasional kesehatan 9.767 Puskesmas. Keempat, Dana Desa meliputi 74.958 desa, rata rata Rp800,4 juta per desa.

Foto: M IDRIS/Sumut Pos
Kepala Subdit Penyusunan Anggaran Belanja Negara Dit Anggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini memberi pemaparan tentang RAPBN 2018 pada Seminar Forum Ekonom Kementerian Keuangan, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (6/9). Turut hadir menjadi narasumber, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan dan Pengamat Ekonomi Sumut Wahyu Ario.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018. Beberapa pokok kebijakan dalam RAPBN tersebut telah dirumuskan.

Kepala Sub Direktorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara Dit Anggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini mengungkapkan, pokok kebijakan dalam RAPBN 2018 yaitu pendapatan negara yang diproyeksikan sebesar Rp1.878,4 triliun. Terutama, berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp267,9 triliun.

Sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 Triliun.

Untuk belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun 2018, sambungnya, akan diarahkan mendukung pencapaian sasaran pembangunan. Pertama, melalui bidang infrastruktur sebesar Rp409 triliun. Dengan sasaran pembangunan yaitu jalan baru sepanjang 856 km, jalan tol sepanjang 25 km, jembatan sepanjang 8.761 m, jalur kereta api sepanjang 639 km serta rumah susun sebanyak 7.062 unit.

“Belanja infrastruktur pada 2018 jumlahnya sekitar Rp409 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya sekira Rp360 triliun,” sebut Didik yang menjadi narasumber pada Seminar Forum Ekonom Kementerian Keuangan bertajuk ‘RAPBN 2018: Pemerataan Pembangunan Yang Berkeadilan’, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (6/9).

Turut hadir menjadi narasumber, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan dan Pengamat Ekonomi Sumut Wahyu Ario.

Didik melanjutkan, pencapaian sasaran pembangunan kedua lewat bidang penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial, dan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah, sebesar Rp292,8 Triliun. Sasarannya, berupa subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta rumah tangga sejahtera (RTS), Penerima Bantuan Iuran dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 92,4 juta jiwa, Bantuan pangan melalui subsidi pangan dan bantuan pangan non tunai (BPNT) 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan arah perluasan cakupan BPNT.

Kemudian, penyediaan bantuan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif 106,7 ribu KK, serta bantuan uang muka dan suku bunga kredit rumah untuk kelompok berpenghasilan kecil.

“Upaya ini disinergikan juga dengan bidang-bidang lainnya, yang menjadi prioritas nasional seperti pendidikan Rp440,9 triliun dan kesehatan Rp110,2 Triliun,” paparnya.

Ia mengatakan, untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun dalam RAPBN tahun 2018 diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Selanjutnya, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.

Adapun kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi tersebut, pertama Dana Alokasi Umum (DAU) yakni mengurangi ketimpangan kemampuan antardaerah dengan sasaran membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,6308.

Kedua, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik antara lain untuk sarana dan prasarana 15.716 unit Puskesmas, irigasi 5.100 hektar, rehabilitasi jaringan irigasi 771.850 hektar, stimulan pembangunan perumahan baru 225.804 rumah tangga.

Ketiga, DAK non fisik berupa BOS 211,6 ribu sekolah, tunjangan profesi guru (TPG) 1,2 juta guru, dan bantuan operasional kesehatan 9.767 Puskesmas. Keempat, Dana Desa meliputi 74.958 desa, rata rata Rp800,4 juta per desa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/