31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Barharap Sinabung Jadi Bencana Nasional

Foto: Anita/PM Gunung Sinabung erupsi, Minggu (28/2/2016).
Foto: Anita/PM
Gunung Sinabung erupsi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Pemerintah Pusat diminta untuk menjadikan bencana erupsi  Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara menjadi bencana nasional. Desakan itu berasal dari Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman.

Wagirin Arman mengatakan, selain desakan untuk menjadi bencana nasional, pihaknya juga meminta pemerintah pusat membuat peraturan dalam penanganan dampak erupsi Sinabung. Apalagi, pengusulan ini sudah pernah dibicarakan  9 kementerian terkait dan tinggal ditindaklanjuti.

“Harus ada regulasi, apakah bentuknya Keppres atau yang lain. Yang jelas regulasi itu merupakan tatacara penyelesaian erupsi Sinabung yang sangat mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat Karo,” katanya kepada wartawan, Jumat (9/12).

Disebutkannya, persoalan relokasi bukanlah jalan keluar dari masalah ini, karena perlu ada pendampingan bagi kehidupan masyarakat. “Kalau hanya memindahkan dari satu tempat ke tempat lain, itu hanya memindahkan satu kelompok miskin ke tempat lain. Relokasi ini harus dibarengi dengan kesiapan lahan untuk bertani, karena masyarkat Karo kehidupannya itu bertani,”akunya.

Politisi senior asal Golkar ini menilai ketika ada regulasi yang mengatur penanganan bencana sebagai menjadi bencana nasional, pihaknya akan lebih mudah mengalokasikan anggaran pendampingan karena sudah ada payung hukumnya.

“Kalau pun kita mau mengangarkan bantuan, sudah ada payung hukumnya. Dan kalau kabupaten kota lain mau memberikan bantuan juga mudah. Sekarang ini kan tidak mudah mengeluarkan dana hibah, harus ada regulasinya,”sebutnya.

Selain mendesak pemerintah pusat, DPRD Sumut juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membentuk tim bersama pemerintah kabupaten kota di sekitar gunung Sinabung untuk mempercepat penyelesaian masalah yang ditimbulkan bencana itu. (dik/dek)

Foto: Anita/PM Gunung Sinabung erupsi, Minggu (28/2/2016).
Foto: Anita/PM
Gunung Sinabung erupsi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Pemerintah Pusat diminta untuk menjadikan bencana erupsi  Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara menjadi bencana nasional. Desakan itu berasal dari Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman.

Wagirin Arman mengatakan, selain desakan untuk menjadi bencana nasional, pihaknya juga meminta pemerintah pusat membuat peraturan dalam penanganan dampak erupsi Sinabung. Apalagi, pengusulan ini sudah pernah dibicarakan  9 kementerian terkait dan tinggal ditindaklanjuti.

“Harus ada regulasi, apakah bentuknya Keppres atau yang lain. Yang jelas regulasi itu merupakan tatacara penyelesaian erupsi Sinabung yang sangat mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat Karo,” katanya kepada wartawan, Jumat (9/12).

Disebutkannya, persoalan relokasi bukanlah jalan keluar dari masalah ini, karena perlu ada pendampingan bagi kehidupan masyarakat. “Kalau hanya memindahkan dari satu tempat ke tempat lain, itu hanya memindahkan satu kelompok miskin ke tempat lain. Relokasi ini harus dibarengi dengan kesiapan lahan untuk bertani, karena masyarkat Karo kehidupannya itu bertani,”akunya.

Politisi senior asal Golkar ini menilai ketika ada regulasi yang mengatur penanganan bencana sebagai menjadi bencana nasional, pihaknya akan lebih mudah mengalokasikan anggaran pendampingan karena sudah ada payung hukumnya.

“Kalau pun kita mau mengangarkan bantuan, sudah ada payung hukumnya. Dan kalau kabupaten kota lain mau memberikan bantuan juga mudah. Sekarang ini kan tidak mudah mengeluarkan dana hibah, harus ada regulasinya,”sebutnya.

Selain mendesak pemerintah pusat, DPRD Sumut juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membentuk tim bersama pemerintah kabupaten kota di sekitar gunung Sinabung untuk mempercepat penyelesaian masalah yang ditimbulkan bencana itu. (dik/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/