24.6 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Belajar Tatap Muka Harus Patuhi Prokes

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Karo berencana menggelar sistem belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Terkait hal ini, pemerintah daerah akan melakukan sejumlah prosedur sebelum pelaksanaan tatap muka dimulai, agar sekolah terhindar dari klaster baru Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kato, Eddy Surbakti. Namun sebelum belajar tatap muka diberlakukan, para orangtua murid harus memberikan pernyataan setuju atau tidak, dilaksanakan belajar tatap muka dengan taat protokol kesehatan (Prokes)tokol kesehatan) sebagaimana ditetapkan pemerintah atau Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Eddy menjelaskan, untuk protokol kesehatan harus benar-benar terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, seperti; wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu jaga kesehatan.

“Jaga keluarga kita, jangan sampai tertular (covid-19), dan mari kita sadar sendiri saling tanggung jawab terhadap anak-anak kita,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Selasa kemarin.

Masih kata Eddy, untuk menghindari kerumunan, akan diberlakukan sistem shift belajar (pergeseran atau penetapan jam belajar), dengan kapasitas 50 persen (dari jumlah peserta didik) setiap shift, dan masuk secara bergiliran setiap minggunya.

“Jadi, nanti bergantian. Tiga hari masuk, tiga hari libur. Bergantian masuk dari seluruh siswa sekolah,” terang Eddy.

Setelah proses di sekolah ada persetujuan dari orangtua murid, lanjut Eddy, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah daerah, gugus tugas, dinas kesehatan.

“Kita akan paparkan kesiapan masing-masing sebelum diambil keputusan apakah dilaksanakan belajar tatap muka atau tidak,” pungkasnya. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Karo berencana menggelar sistem belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Terkait hal ini, pemerintah daerah akan melakukan sejumlah prosedur sebelum pelaksanaan tatap muka dimulai, agar sekolah terhindar dari klaster baru Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kato, Eddy Surbakti. Namun sebelum belajar tatap muka diberlakukan, para orangtua murid harus memberikan pernyataan setuju atau tidak, dilaksanakan belajar tatap muka dengan taat protokol kesehatan (Prokes)tokol kesehatan) sebagaimana ditetapkan pemerintah atau Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Eddy menjelaskan, untuk protokol kesehatan harus benar-benar terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, seperti; wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu jaga kesehatan.

“Jaga keluarga kita, jangan sampai tertular (covid-19), dan mari kita sadar sendiri saling tanggung jawab terhadap anak-anak kita,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Selasa kemarin.

Masih kata Eddy, untuk menghindari kerumunan, akan diberlakukan sistem shift belajar (pergeseran atau penetapan jam belajar), dengan kapasitas 50 persen (dari jumlah peserta didik) setiap shift, dan masuk secara bergiliran setiap minggunya.

“Jadi, nanti bergantian. Tiga hari masuk, tiga hari libur. Bergantian masuk dari seluruh siswa sekolah,” terang Eddy.

Setelah proses di sekolah ada persetujuan dari orangtua murid, lanjut Eddy, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah daerah, gugus tugas, dinas kesehatan.

“Kita akan paparkan kesiapan masing-masing sebelum diambil keputusan apakah dilaksanakan belajar tatap muka atau tidak,” pungkasnya. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/