26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Poldasu Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bupati Labura

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu mengaku akan tetap melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus alias KSS.

Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruangannya, di Mapolda Sumut, Senin (7/12) sore.

Menurutnya, penyidikan tetap dilakukan Polda Sumut karena kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak KPK berbeda.

“Kasus yang ditangani KPK dengan tersangka Bupati Labura berbeda dengan yang disidik Polda Sumut. Jadi, kasus Bupati Labura dengan tersangka KSS yang di sini (Mapoldasu, red) tetap ditangani,” bebernya.

Namun, Nainggolan belum tahu jadwal pemeriksaan Bupati Labura, KSS tersebut. Penyidik tetap melakukan pemberkasan terhadap tersangka.

“Kalau teknis penyidikan (maksudnya pemeriksaan) tergantung penyidik,” terangnya.

Sementara, ditanya soal pemeriksaan Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung (WAT), Nainggolan menyatakan belum ada. Dia mengungkapkan, kasus DBH PBB Labusel masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan KSS dalam kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Selain itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Rony Samtana juga pernah menyatakan, pihaknya sedang mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi DBH dan PBB yang melibatkan kepala daerah. (mag-1/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu mengaku akan tetap melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus alias KSS.

Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruangannya, di Mapolda Sumut, Senin (7/12) sore.

Menurutnya, penyidikan tetap dilakukan Polda Sumut karena kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak KPK berbeda.

“Kasus yang ditangani KPK dengan tersangka Bupati Labura berbeda dengan yang disidik Polda Sumut. Jadi, kasus Bupati Labura dengan tersangka KSS yang di sini (Mapoldasu, red) tetap ditangani,” bebernya.

Namun, Nainggolan belum tahu jadwal pemeriksaan Bupati Labura, KSS tersebut. Penyidik tetap melakukan pemberkasan terhadap tersangka.

“Kalau teknis penyidikan (maksudnya pemeriksaan) tergantung penyidik,” terangnya.

Sementara, ditanya soal pemeriksaan Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung (WAT), Nainggolan menyatakan belum ada. Dia mengungkapkan, kasus DBH PBB Labusel masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan KSS dalam kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Selain itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Rony Samtana juga pernah menyatakan, pihaknya sedang mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi DBH dan PBB yang melibatkan kepala daerah. (mag-1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/