SUMUTPOS.CO – Seorang tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham, Cipta Depari akhirnya menyerah. Cipta didampingi istrinya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (10/1) pagi. Padahal hari itu tidak ada jadwal pemeriksaan untuk kasus korupsi yang merugikan negara Rp3,5 miliar itu.
Dengan menyerahnya Cipta Depari, kini tinggal seorang tersangka lagi yang masih diburu penyidik, yakni dr Mahim Siregar, mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Djoelham.
Menurut Ketua Tim Penyidikan, Herleny Siregar, Cipta Depari yang berperan sebagai Pelaksana Unit Layanan Pengadaan RSUD Djoelham Kota Binjai itu datang diantarkan oleh isterinya. Pria berkacamata itu datang dengan mengenakan kemeja krem dipadu dengan celana panjang warna hitam.
“Sekitar jam 11.30 WIB dia datang. Secara tiba-tiba tanpa ada konfirmasi,” beber Herleny di Kantor Kejari Binjai, Rabu (10/1).
Menurut dia, tim penyidik kaget melihat kedatangan pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tersebut. Pasalnya, ujar Herleny, yang bersangkutan tidak ada dijadwalkan untuk menghadap penyidik.
Herleny menduga, Cipta Depari yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri karena pengaruh psikologis terhadap anak dan keluarganya. “Bisa jadi begitu, pengaruh psikologis anak dan keluarga. Hari ini untuk yang bersangkutan tidak ada agenda pemeriksaan,” jelas Kasi Datun Kejari Binjai ini.
Kata Herleny, pengakuan Cipta menyerahkan diri ke Gedung Korps Adhyaksa, karena sadar kalau dikejar-kejar itu tidak enak. “Begitulah katanya kepada saya tadi,” ujar Herleny menirukan ucapan Cipta.
Lantas kemana Cipta Depari selama ini bersembunyi? Herleny mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Masih di Sumut juga,” katanya.