BINJAI, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah (PD) Angkutan yang mengelola Bus Perintis, kini nasibnya di ujung tanduk. Pasalnya, pucuk pimpinan atau direktur pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Binjai ini sudah kabur, entah di mana rimbanya.
Akibatnya, Bus Perintis terduduk di pelataran Gedung Olahraga Kota Binjai, Jalan Jambi, Binjai Selatan. Pantauan wartawan, Rabu (11/1/2023), belasan Bus Perintis ini terlihat tidak terawat.
Bahkan diduga, kondisi Bus Perintis ini hanya beberapa di antaranya saja yang masih dapat beroperasi. Keadaan yang buruk dan sulit, membuat PD ini terancam bubar.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi menjelaskan, ada 14 unit Bus Perintis yang dikelola PD Angkutan.
Dia mendapat informasi, 14 Bus Perintis yang dikandangkan di GOR Binjai, mau dilakukan pelelangan. “Tapi itu statusnya masih aset tersendiri 14 unit Bus Perintis ini. Coba tanya ke bagian aset, artinya belum lingkup aset Pemko Binjai,” ujar dia.
Dia juga mengakui, pengurus PD Angkutan sudah tidak tahu di mana keberadaannya. “Dirutnya udah entah ke mana. Dana penyertaan modal juga tidak ada (dikucurkan), karena memang tidak mendapat PAD kita dari PD ini,” kata Andi.
Informasi dirangkum, Bus Perintis memang dihentikan operasionalnya. Alasannya, Dewan Pengawas PD Angkutan mau melakukan analisa sekaligus evaluasi terhadap BUMD tersebut. Ditambah lagi, Bus Perintis kalah saing dengan Bus Trans Binjai yang dikelola dinas perhubungan. Awal mula Bus Perintis beroperasi saat Wali Kota Binjai diamanahkan kepada HM Ali Umri.
Moda transportasi darat untuk Kota Binjai ini lahir sebagai perintis trayek ke pelosok Kota Binjai yang tidak dilintasi oleh angkutan umum. Seperti ke Beguldah, Tanah Merah, jalan ke Kelurahan Tunggurono, dan daerah Binjai Barat.
Empat unit armada mengawali operasional Bus Perintis hingga akhirnya Pemerintah Kota Binjai mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan RI berupa bus besar yang dilengkapi dengan AC. Seiring berjalannya waktu, trayek yang selama ini dilintasi Bus Perintis sudah dilewati oleh angkot hingga akhirnya berhenti beroperasi, bahkan PD terancam dibubarkan karena kondisi keuangan.
Sementara, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Umrizal Ginting tidak mau berkomentar panjang terkait rencana lelang Bus Perintis tersebut. Dia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi lanjut kepada Dewan Pengawas yakni, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Namun demikian, dia menegaskan, Bus Perintis itu bukan aset Pemko Binjai. “Bukan aset Pemko. Koordinasi sama Dewan Pengawas, kalau di kami aset terpisah,” pungkasnya.
Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kota Binjai telah disahkan bersama dengan kalangan legislatif. Ada 3 PD yang dinaungi oleh Pemko Binjai. Yakin, PD Angkutan, PD Pembangunan dan PDAM Tirtasari. Sejalan dengan perubahan dari PD menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Pemko Binjai hanya fokus pada PD Pembangunan saja. (ted)