Perpindahan Pajak Sayur Berastagi Setahun Tertunda
BERASTAGI-Hampir setahun tertunda, perpindahan pajak sayur Berastagi dari kawasan pajak Merek ke Simpang Ujung Aji bakal terlaksana. Hari ini, Senin ( 11/2) rencananya tim survei lintas instansi akan melakukan peninjauan ke lokasi baru yang hampir rampung keadaannya.
Informasi ini diperoleh pasca rapat lintas instansi yang berlangsung Jumat (8/2) lalu di Kantor Bupati Karo. Dimana, salah satu poin penting yang dicatat adalah perintah untuk melakukan survei keadaan di pajak sayur Simpang Ujung Aji.
Kuat harapan saat gelar observasi lapangan itu ditemukan beragam masukan yang menyangkut kesiapan pajak itu dalam melakukan transaksi perdagangan sayur-mayur sebagaimana yang telah berjalan selama 20 tahun terakhir di pajak Merek.
“ Memang ini masih dalam tahap kajian lintas SKPD, namun perlu juga kiranya dipertanyakan lebih lanjut mengenai kepastian perpindahan itu,” ujar salah seorang sumber di Kantor Dinas PPKAD Pemkab Karo.
Pemerintah, dalam hal ini Dinas PPKAD Kab Karo, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinasnya, Riadi Tarigan, SE masih malu-malu meng ungkap strategi pemerintah untuk perpindahan pajak sayur mayur ini, saat ditanyakan ia malah mengelak dengan mengatakan belum ada langkah signifikan yang akan digelar oleh Pemkab Karo mengenai hal ini. “ Belum ada itu bang, nanti sudah ada infonya kuceritakan,” jawab Riadi singkat.
Rencana perpindahan pajak sayur ini sebenarnya sudah sekian tahun lalu digiatkan, bahkan pengaspalan dan pembangunan lokasi los sudah rampung, dalam prakteknya setelah itu pihak pemerintah yang menyewa lahan kepada swasta tidak melakukan tindak lanjut. Hingga, membuat pemilik lahan beberapa kali mendatangi Kantor Bupati Karo.
Teranyar, Bupati Karo DR ( HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti ditengarai antusias balik, dan memerintahkan percepatan perpindahan pajak sayur Berastagi. (nan/smg)