28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kasek SMPN Kotanopan Diperiksa

SIDIKALANG-Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Kotanopan, Siempatnempu Kabupaten Dairi, Marudut Manullang (52) akhirnya ditangkap Polres Dairi terkait laporan orangtua korban dan siswa yang menjadi korban pencabulan.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Silumboyah, Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi untuk dimintai keterangan, Sabtu (9/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Dairi AKBP Enggar Pareanom melalui Kasubbag Humas Polres Dairi AKP Limbong kepada Sumut Pos mengatakan tersangka saat diperiksa berbelit-belit saat memberikan keterangannya.

“Menurut pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dia sudah tesangka, akan tetapi belum kita buat penahanan karena saat memberikan keterangan dia berbelit-belit dan tidak jelas,” ujar Limbong.

Sebelumnya, pengakuan salah seorang siswa berinisial RS saat diperiksa mengakui, dia saat itu di ajak oknum Kasek itu pergi ke sekolahnya dengan alasan melihat apakah ada wartawan datang kesekolah pada waktu itu.

Sesampainya di sekolah si siswa di suruh untuk menjemput kunci ruangan yang biasanya dititip kepada salah seorang guru di sekitar sekolah. Setelah menjemput kunci, si siswa lantas dibawa masuk oleh oknum Kepsek ke dalam ruangan. Didalam ruangan itu, oknum Kepsek menyuruh si siswa untuk membuka celananya. Saat itu si Kepsek beralasan ingin melihat kemaluan milik si siswa yang baru saja sebulan lalu di sunat.

Tanpa rasa curiga si siswa pun membuka celananya dan oknum kepsek langsung memegangi alat kelamin milik siswa sembari beronani. Melihat gelagat Kepsek yang tidak bagus, si siswa berusaha untuk menarik celananya, namun tetap di bujuk oleh oknum Kepsek berinisial MM.

“Saya pertama tidak curiga pak, tetapi setelah saya membuka celana bapak itu langsung memegang kemaluan saya dan merabanya. Waktu itu saya juga diajak ke kamar mandi. Dikamar mandi itu saya juga disuruh memegang kemaluannya hingga keluar cairannya,” ungkap si siswa polos. (tam)

SIDIKALANG-Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Kotanopan, Siempatnempu Kabupaten Dairi, Marudut Manullang (52) akhirnya ditangkap Polres Dairi terkait laporan orangtua korban dan siswa yang menjadi korban pencabulan.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Silumboyah, Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi untuk dimintai keterangan, Sabtu (9/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Dairi AKBP Enggar Pareanom melalui Kasubbag Humas Polres Dairi AKP Limbong kepada Sumut Pos mengatakan tersangka saat diperiksa berbelit-belit saat memberikan keterangannya.

“Menurut pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dia sudah tesangka, akan tetapi belum kita buat penahanan karena saat memberikan keterangan dia berbelit-belit dan tidak jelas,” ujar Limbong.

Sebelumnya, pengakuan salah seorang siswa berinisial RS saat diperiksa mengakui, dia saat itu di ajak oknum Kasek itu pergi ke sekolahnya dengan alasan melihat apakah ada wartawan datang kesekolah pada waktu itu.

Sesampainya di sekolah si siswa di suruh untuk menjemput kunci ruangan yang biasanya dititip kepada salah seorang guru di sekitar sekolah. Setelah menjemput kunci, si siswa lantas dibawa masuk oleh oknum Kepsek ke dalam ruangan. Didalam ruangan itu, oknum Kepsek menyuruh si siswa untuk membuka celananya. Saat itu si Kepsek beralasan ingin melihat kemaluan milik si siswa yang baru saja sebulan lalu di sunat.

Tanpa rasa curiga si siswa pun membuka celananya dan oknum kepsek langsung memegangi alat kelamin milik siswa sembari beronani. Melihat gelagat Kepsek yang tidak bagus, si siswa berusaha untuk menarik celananya, namun tetap di bujuk oleh oknum Kepsek berinisial MM.

“Saya pertama tidak curiga pak, tetapi setelah saya membuka celana bapak itu langsung memegang kemaluan saya dan merabanya. Waktu itu saya juga diajak ke kamar mandi. Dikamar mandi itu saya juga disuruh memegang kemaluannya hingga keluar cairannya,” ungkap si siswa polos. (tam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/