24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Bripka Polisi Ini Edarkan Uang Palsu… Begini Modusnya

Berdasarkan laporan warga itu, sejumlah personil Sat Reskrim Polsek Aek Natas bergerak cepat melalukan pengejaran terhadap oknum sesuai ciri-ciri yang dijelaskan pemilik warung. Tidak berapa lama, kegiatan kedua pelaku terhenti sudah, ketika kembali hendak membelanjakan uang pecahan Rp100 ribu palsu lainnya di salah satu warung di pinggir Jalinsum Suka Maju, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labura.

“Setelah yakin dengan buruannya, kedua tersangka yang sedang parkir karena ingin kembali membeli rokok dengan uang palsu itu langsung disergap. Dari tangan mereka disita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total sebanyak Rp1,9 juta,” ujar Viktor. Untuk melakukan pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Labuhanbatu. Setelah dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan  barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 23 lembar.

Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, uang palsu itu mereka beli dari seorang warga Kisaran, Kabupaten Asahan yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Namun aku keduanya, dalam hitungan Rp2 juta uang palsu, tersangka hanya membelinya dengan harga Rp500 ribu. “Setiap Rp2 juta uang palsu, kedua tersangka mendapatkan untung sekitar Rp1,5 juta. Modus penyebaran uang palsu inipun dilakukan tersangka dengan membelikannya ke warung-warung di pinggir jalan,” ujar Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu itu.

Sejalan dengan itu sebut AKP Viktor Sibarani, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penangkapan maupun peredaran uang palsu tersebut, karena pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih terus berlanjut. “Apalagi kan baru tadi malam ditangkap. Pastinya, kita sangat menyayangkan tindakan seorang oknum polisi itu dan kepadanya akan diberikan tindakan tegas,” tandasnya. (cr-1/deo)

Berdasarkan laporan warga itu, sejumlah personil Sat Reskrim Polsek Aek Natas bergerak cepat melalukan pengejaran terhadap oknum sesuai ciri-ciri yang dijelaskan pemilik warung. Tidak berapa lama, kegiatan kedua pelaku terhenti sudah, ketika kembali hendak membelanjakan uang pecahan Rp100 ribu palsu lainnya di salah satu warung di pinggir Jalinsum Suka Maju, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labura.

“Setelah yakin dengan buruannya, kedua tersangka yang sedang parkir karena ingin kembali membeli rokok dengan uang palsu itu langsung disergap. Dari tangan mereka disita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total sebanyak Rp1,9 juta,” ujar Viktor. Untuk melakukan pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Labuhanbatu. Setelah dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan  barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 23 lembar.

Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, uang palsu itu mereka beli dari seorang warga Kisaran, Kabupaten Asahan yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Namun aku keduanya, dalam hitungan Rp2 juta uang palsu, tersangka hanya membelinya dengan harga Rp500 ribu. “Setiap Rp2 juta uang palsu, kedua tersangka mendapatkan untung sekitar Rp1,5 juta. Modus penyebaran uang palsu inipun dilakukan tersangka dengan membelikannya ke warung-warung di pinggir jalan,” ujar Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu itu.

Sejalan dengan itu sebut AKP Viktor Sibarani, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penangkapan maupun peredaran uang palsu tersebut, karena pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih terus berlanjut. “Apalagi kan baru tadi malam ditangkap. Pastinya, kita sangat menyayangkan tindakan seorang oknum polisi itu dan kepadanya akan diberikan tindakan tegas,” tandasnya. (cr-1/deo)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/