SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Ancol, nama ngetren Sibolga Baru Ujung, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas tiba-tiba saja ramai. Sejak pagi tadi, sudah banyak warga yang berbondong-bondong ingin menyaksikan acara pernikahan sepasang tuna wisma, yang hampir setahun belakangan hidup berdua beratapkan langit.
Warga menilai pernikahan ini fenomenal. Mengingat umur keduanya yang sudah lanjut, di mana Sukri sudah berumur 90 tahun. Sedangkan Masraini berusia 60 tahun. Ditambah lagi, akad nikah keduanya dilakukan di atas kapal di tengah laut. Disaksikan bukan hanya oleh ratusan warga sekitar, melainkan juga aparat pemerintahan dan kepolisian.
Pernikahan ini diusul oleh Jamil Zeb Tumori, wakil ketua DPRD bersama dengan warga sekitar. Itu setelah belakangan diketahui keduanya hidup bersama tanpa menyandang status pernikahan yang resmi. Dengan berpakaian pengantin keduanya diarak masuk ke dalam kapal yang disulap seperti pelaminan.
Sekitar 1 km dari darat, Apit Marekan yang menjadi KUA membacakan akad nikah. Dengan nada suara yang mulai goyang di usianya yang sudah uzur, Sukri dan Musraini mengucapkan ijab qabul. Dengan seperangkat alat sholat, Sukri resmi menikahi Musraini disaksikan ratusan mata warga sekitar.
Usai menerima buku nikah, dengan tersenyum bahagia kedua pengantin sesekali menatap satu persatu wajah warga yang hadir menjadi saksi upacara sakral tersebut. Sambil bernyanyi bergembira bersama warga, keduanya diarak mengitari laut Sibolga.
Selain Jamil, hadir dalam acara tersebut, kepala dinas kesehatan Sibolga Yusuf Batubara, Camat Sibolga Sambas Faisal Lubis, Lurah setempat Ramadhan Siagian, KaUPTD Rusunawa Abdul Kharim Sihite, Kepala Puskesmas Pelabuhan Sambas Deka dan Kapolsek Sambas Tohap Sibuea.
Menurut Jamil, acara nikah tersebut dilakukan selain untuk menunjukkan rasa kepedulian terhadap sesama juga untuk menghilangkan anggapan miring masyarakat sekitar yang menilai keduanya kumpul kebo, karena tidak punya ikatan suami istri.
“Kita tak ingin kalau ada yang bilang kumpul kebo. Meski keduanya saling menyayangi, tapi kalau tidak punya ikatan resmi sebagai suami istri, tentu orang akan berpandangan lain. Makanya, karena keduanya setuju untuk tetap hidup bersama sehingga kita jembatani dan fasilitasi keinginan keduanya untuk menikah,” kata Jamil.
Lanjutnya, usai pelaksanaan akad nikah, keduanya akan diantarkan ke Rusunawa. Karena, atas siizin Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, satu kamar disediakan untuk tempat tinggal yang layak bagi kedua mempelai. “Atas seizin Wali Kota, kita akan antarkan keduanya ke Rusunawa. Untuk menempati satu ruangan yang akan dijadikan tempat tinggal keduanya,” ungkapnya.