27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Ricuh, Kantor Bupati Dilempari Batu

SAMOSIR- Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Samosir Nauli (Pesona) mendatangani Kantor Bupati Samosir, Senin (10/9). Mereka menolak alih fungsi hutan Tele seluas 800 hektare kepada PT Gorga Duma Sari. Aksi kali ini mendapat dukungan baru dari kalangan umat gereja seperti PSE Caritas Keuskupan Medan, JPIC Kapusin Medan, HKBP Distrik VII Samosir, Yayasan Raja Lintong Situmorang, para perantau Samosir, KSPPM, STKS, Komunitas Samosir Green, GAMKI Samosir dan lainnya.

DEMO: Seribuan masyarakat  tergabung  Forum Pesona melakukan unjuk rasa dikantor Bupati Samosir. Massa meminta Bupati Mangindar Simbolon mencabut ijin operasional PT Gorga Duma Sari (PT GDS), Senin (10/6).//tety/sumut pos
DEMO: Seribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pesona melakukan unjuk rasa dikantor Bupati Samosir. Massa meminta Bupati Mangindar Simbolon mencabut ijin operasional PT Gorga Duma Sari (PT GDS), Senin (10/6).//tety/sumut pos

Sebelum berorasi, para pengunjuk rasa terlebih dahulu menggelar ibadah yang dipimpin Uskup Agung Medan Mgr P Pius Datubara di Terminal Onan Baru Pangururan. Selanjutnya massa bergerak menuju kantor bupati menggunakan mobil dan sepeda motor.

Massa memprotes penebangan hutan seluas 800 hektare oleh PT GDS di atas lahan areal penggunaan lain (APL) di Desa Hariarapintu, Tele, dengan kedok investasi tanaman hortikultura setelah mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat Samosir. “Berkali-kali diprotes, sepertinya tidak membuat operasional PT GDS berhenti malah membandal bersikukuh beroperasi menebang kayu, walaupun tanpa ada izin lingkungan,” ujar koordinator aksi, Rohani Manalu.

Massa datang disambut polisi dan Satuan polisi Pamong Praja. Dalam orasinya massa meminta agar Bupati Samosir Mangindar Simbolon datang dan mencabut izin PT GDS. “Maaf, Pak Bupati sedang di Medan menghadiri acara di Markas Kodam I/Bukit Barisan,” kata Kepala Bagian Humas Kabipaten Samosir Franklin Sigalingging. Massa lantas meminta perwakilan Bupati Samosir untuk hadir. Mereka menolak Franklin mewakili Mangindar.

Menurut koordinator aksi Fernando Sitanggang ini merupakan aksi kedua. Sebelumnya April 2013 masyarakat juga sudah melakukan aksi serupa ke kantor bupati. Saat itu bupati tidak berada di tempatnya. Namun warga berhasil mendesak Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Samosir mengeluarkan surat penghentian sementara operasional PT Gorga Duma Sari di kawasan hutan Tele. Karena sebelumnya perusahaan milik anggota DPRD Samosir itu telah mengantongi izin untuk menguasai 800 hektare di kawasan hutan Tele.

Kenyataannya PT Gorga Duma Sari terus menebangi kayu hutan walau izin sudah dicabut. Kata Fernando Sitanggang, beroperasinya PT GDS di hutan Tele dinilai merusak lingkungan alam Tele dan menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat seperti banjir bandang dan longsor.

Aksi yang mulanya berlangsung berlangsung damai diiringi manortor dan gondang Batak mendadak ricuh, ketika Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Samosir YC Hutauruk hadir ke depan massa untuk menyarankan masyarakat melakukan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait perizinan PT GDS. Selain itu, Hutauruk menyebutkan bahwa Poldasu sedang memproses pengaduan Forum Pesona yang melaporkan dugaan kejahatan lingkungan dalam penerbitan IPK.

Saat Hutauruk kabur belasan aparat Satpol PP menghadang aksi warga yang mencoba mengejar Hutauruk. Tak pelak, terjadi hujan batu. Tidak jelas siapa yang memulai dan melempar batu ke arah Kantor Bupati. Aparat Kepolisian Resor Samosir dan Satpol PP tidak membalas aksi warga ini. Koordinator aksi dan beberapa pengurus Forum Pesona mengamankan warga agar menghentikan main lempar batu.

Lemparan batu mengenai beberapa peserta aksi dan melukai kepala seorang PNS Dishut Samosir, Anggiat Simatupang. Kepalanya bocor dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Situasi panas itu langsung dikendalikan Kapolres Samosir AKBP Donni SH Damanik yang menghimbau peserta aksi menjaga ketertiban umum dan agar menyampaikan aspirasi dengan benar tanpa anarkis.

Karena tidak mendapat jawaban di Kantor Bupati, para peserta aksi damai selanjutnya turun langsung ke areal operasi PT GDS untuk melakukan penanaman pohon. Namun di pintu masuk ke areal operasional PT GDS, massa dihadang oleh masyarakat setempat dan para pekerja PT GDS. Setelah melalui dialog panjang, massa tidak juga diizinkan memasuki areal PT GDS, peserta aksi membubarkan diri. Bibit yang seyogiyanya ditanam lalu diberikan kepada warga setempat dan berharap bibit pohon tersebut benar-benar ditanam. (mag-20)

SAMOSIR- Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Samosir Nauli (Pesona) mendatangani Kantor Bupati Samosir, Senin (10/9). Mereka menolak alih fungsi hutan Tele seluas 800 hektare kepada PT Gorga Duma Sari. Aksi kali ini mendapat dukungan baru dari kalangan umat gereja seperti PSE Caritas Keuskupan Medan, JPIC Kapusin Medan, HKBP Distrik VII Samosir, Yayasan Raja Lintong Situmorang, para perantau Samosir, KSPPM, STKS, Komunitas Samosir Green, GAMKI Samosir dan lainnya.

DEMO: Seribuan masyarakat  tergabung  Forum Pesona melakukan unjuk rasa dikantor Bupati Samosir. Massa meminta Bupati Mangindar Simbolon mencabut ijin operasional PT Gorga Duma Sari (PT GDS), Senin (10/6).//tety/sumut pos
DEMO: Seribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pesona melakukan unjuk rasa dikantor Bupati Samosir. Massa meminta Bupati Mangindar Simbolon mencabut ijin operasional PT Gorga Duma Sari (PT GDS), Senin (10/6).//tety/sumut pos

Sebelum berorasi, para pengunjuk rasa terlebih dahulu menggelar ibadah yang dipimpin Uskup Agung Medan Mgr P Pius Datubara di Terminal Onan Baru Pangururan. Selanjutnya massa bergerak menuju kantor bupati menggunakan mobil dan sepeda motor.

Massa memprotes penebangan hutan seluas 800 hektare oleh PT GDS di atas lahan areal penggunaan lain (APL) di Desa Hariarapintu, Tele, dengan kedok investasi tanaman hortikultura setelah mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat Samosir. “Berkali-kali diprotes, sepertinya tidak membuat operasional PT GDS berhenti malah membandal bersikukuh beroperasi menebang kayu, walaupun tanpa ada izin lingkungan,” ujar koordinator aksi, Rohani Manalu.

Massa datang disambut polisi dan Satuan polisi Pamong Praja. Dalam orasinya massa meminta agar Bupati Samosir Mangindar Simbolon datang dan mencabut izin PT GDS. “Maaf, Pak Bupati sedang di Medan menghadiri acara di Markas Kodam I/Bukit Barisan,” kata Kepala Bagian Humas Kabipaten Samosir Franklin Sigalingging. Massa lantas meminta perwakilan Bupati Samosir untuk hadir. Mereka menolak Franklin mewakili Mangindar.

Menurut koordinator aksi Fernando Sitanggang ini merupakan aksi kedua. Sebelumnya April 2013 masyarakat juga sudah melakukan aksi serupa ke kantor bupati. Saat itu bupati tidak berada di tempatnya. Namun warga berhasil mendesak Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Samosir mengeluarkan surat penghentian sementara operasional PT Gorga Duma Sari di kawasan hutan Tele. Karena sebelumnya perusahaan milik anggota DPRD Samosir itu telah mengantongi izin untuk menguasai 800 hektare di kawasan hutan Tele.

Kenyataannya PT Gorga Duma Sari terus menebangi kayu hutan walau izin sudah dicabut. Kata Fernando Sitanggang, beroperasinya PT GDS di hutan Tele dinilai merusak lingkungan alam Tele dan menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat seperti banjir bandang dan longsor.

Aksi yang mulanya berlangsung berlangsung damai diiringi manortor dan gondang Batak mendadak ricuh, ketika Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Samosir YC Hutauruk hadir ke depan massa untuk menyarankan masyarakat melakukan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait perizinan PT GDS. Selain itu, Hutauruk menyebutkan bahwa Poldasu sedang memproses pengaduan Forum Pesona yang melaporkan dugaan kejahatan lingkungan dalam penerbitan IPK.

Saat Hutauruk kabur belasan aparat Satpol PP menghadang aksi warga yang mencoba mengejar Hutauruk. Tak pelak, terjadi hujan batu. Tidak jelas siapa yang memulai dan melempar batu ke arah Kantor Bupati. Aparat Kepolisian Resor Samosir dan Satpol PP tidak membalas aksi warga ini. Koordinator aksi dan beberapa pengurus Forum Pesona mengamankan warga agar menghentikan main lempar batu.

Lemparan batu mengenai beberapa peserta aksi dan melukai kepala seorang PNS Dishut Samosir, Anggiat Simatupang. Kepalanya bocor dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Situasi panas itu langsung dikendalikan Kapolres Samosir AKBP Donni SH Damanik yang menghimbau peserta aksi menjaga ketertiban umum dan agar menyampaikan aspirasi dengan benar tanpa anarkis.

Karena tidak mendapat jawaban di Kantor Bupati, para peserta aksi damai selanjutnya turun langsung ke areal operasi PT GDS untuk melakukan penanaman pohon. Namun di pintu masuk ke areal operasional PT GDS, massa dihadang oleh masyarakat setempat dan para pekerja PT GDS. Setelah melalui dialog panjang, massa tidak juga diizinkan memasuki areal PT GDS, peserta aksi membubarkan diri. Bibit yang seyogiyanya ditanam lalu diberikan kepada warga setempat dan berharap bibit pohon tersebut benar-benar ditanam. (mag-20)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/