29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Sering Kunker, Tak Satu pun Hasilkan Perda

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2014-2019 yang dilantik sejak 15 September tahun lalu belum menunjukkan hasil yang maksimal. Pasalnya, hingga kini belum satupun peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan. Ditambah lagi saing tuding sesama dewan soal uang. Kali ini, kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang padat dinilai tidak efektif.

Berdasarkan jadwal yang disusun oleh badan musyawarah (banmus) DPRD Sumut pada minggu ini, banyak agenda kunker yang dijalankan. Salah satu yang dilaksanakan oleh Komisi A yakni kunker ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPR RI dan Kejaksaan Agung di Jakarta, mulai Selasa (9/6) lalu hingga Jumat (12/6) besok.  Kunjungan tersebut dalam rangka mempertanyakan rencana eksekusi lahan register 40 di Kabupaten Paluta dan Palas. Disisi lain, sehari sebelum kunker tersebut dilaksanakan, sejumlah Menteri termasuk yang akan mereka kunjungi, hadir di Medan guna membahas hal yang sama di kantor Gubernur Sumut.

Jadwal yang sama juga ada di Komisi B yang mengagendakan kunker ke Balai Inseminasi Buatan di Lembang, Jawa Barat bersama Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Sumut. Termasuk Komisi C dengan agenda ke Kalimantan Timur bersama tim Pembina Samsat Provinsi Sumut. “Kami di Kalimantan Timur kunker soal pajak kenderaan untuk alat berat,” ujar Wakil Ketua Komisi C Yulizar Parlagutan Lubis, Rabu (10/6).

Sementara Komisi E baru melaksanakan kunker sejak Rabu (10/6) kemarin dengan tujuan ke Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, BP3TKI dan Kanwil Kemenkumham.

Diketahui, hanya Komisi D yang menjadwalkan rapat pada pekan ini. Namun di pekan sebelumnya, jadwal kunker komisi ini juga cukup padat. Bahkan dari jadwal rapat, hanya RDP dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II yang terlaksana. Sedangkan kemarin, jadwal RDP dengan Dinas Perhubungan, Syahbandar Belawan, PT Pelindo I dan LSM Pelabuhan Nusantara Megatera, batal digelar dan tidak diketahui secara jelas alasannya.

Menurut pengamat kebijakan publik dan transparansi anggaran, Elfenda Ananda, kinerja DPRD Sumut masih dianggap kurang aspiratif. Sebab dilihat dari efektivitas kerja, lebih banyak agenda kegiatan kunker daripada menyerap aspirasi rakyat. Dengan begitu, seringnya jadwal ‘pergi-pergi’ bersama mitra kerja patut disoroti.  Sebab tidak jelas apa urgensinya bagi masyarakat Sumut.

“Patut dipertanyakan apa urgensi dari kunker-kunker mereka yang tidak jelas hasilnya apa. Contohnya Komisi A buat apa ke Kementerian Kehutanan. Toh Senin lalu semua menteri sudah ada di Medan bahas register 40. Apalagi belum tentu mereka bisa ketemu langsung dengan menterinya. Kalau mau jujur bisa dipertanyakan mungkin kunker ini adalah agenda Dewan untuk menambah penghasilannya di luar honor atau sekalian untuk menghadiri acara-acara partai di Jakarta,” ujar Elfenda.

Bahkan hasil kunker yang belum jelas manfaatnya tersebut, telah dinodai dengan aksi saling tuding dua anggota dewan dari fraksi yang sama terkait masalah uang yang juga tidak diketahui jelas maksudnya. Meskipun banyak kalangan mempertanyakan apakah hal tersebut bernuansa gratifikasi atau tidak. “Ini namanya memalukan sekali. Dari sisi kinerja tidak ada, ditambah pulak lagi ada saling tuding nilap uang kawan di ruang paripurna seperti yang diberitakan surat kabar,” katanya.

Dirinya pun meminta agar lembaga terhormat itu mengevaluasi apa yang telah mereka kerjakan selama ini. Apalagi sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka yang dipilih rakyat, lebih banyak mendengarkan keluhan dan kebutuhan masyarakat. Namun pada nyatanya, justru kunker bersama mitra kerja seperti menjadi favorit.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan menyebutkan jika agenda kunker adalah kegiatan rutin yang sah dilakukan oleh setiap Dewan. Ukuran kegiatannya sendiri disesuaikan dengan kebutuhan dari komisi masing-masing.  Sedangkan terkait efektifitas kunker menurutnya, dapat dipertanyakan langsung ke setiap pimpinan komisi. Sebab usai kunker, pasti ada laporan hasilnya. (bal/ila)

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2014-2019 yang dilantik sejak 15 September tahun lalu belum menunjukkan hasil yang maksimal. Pasalnya, hingga kini belum satupun peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan. Ditambah lagi saing tuding sesama dewan soal uang. Kali ini, kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang padat dinilai tidak efektif.

Berdasarkan jadwal yang disusun oleh badan musyawarah (banmus) DPRD Sumut pada minggu ini, banyak agenda kunker yang dijalankan. Salah satu yang dilaksanakan oleh Komisi A yakni kunker ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPR RI dan Kejaksaan Agung di Jakarta, mulai Selasa (9/6) lalu hingga Jumat (12/6) besok.  Kunjungan tersebut dalam rangka mempertanyakan rencana eksekusi lahan register 40 di Kabupaten Paluta dan Palas. Disisi lain, sehari sebelum kunker tersebut dilaksanakan, sejumlah Menteri termasuk yang akan mereka kunjungi, hadir di Medan guna membahas hal yang sama di kantor Gubernur Sumut.

Jadwal yang sama juga ada di Komisi B yang mengagendakan kunker ke Balai Inseminasi Buatan di Lembang, Jawa Barat bersama Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Sumut. Termasuk Komisi C dengan agenda ke Kalimantan Timur bersama tim Pembina Samsat Provinsi Sumut. “Kami di Kalimantan Timur kunker soal pajak kenderaan untuk alat berat,” ujar Wakil Ketua Komisi C Yulizar Parlagutan Lubis, Rabu (10/6).

Sementara Komisi E baru melaksanakan kunker sejak Rabu (10/6) kemarin dengan tujuan ke Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, BP3TKI dan Kanwil Kemenkumham.

Diketahui, hanya Komisi D yang menjadwalkan rapat pada pekan ini. Namun di pekan sebelumnya, jadwal kunker komisi ini juga cukup padat. Bahkan dari jadwal rapat, hanya RDP dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II yang terlaksana. Sedangkan kemarin, jadwal RDP dengan Dinas Perhubungan, Syahbandar Belawan, PT Pelindo I dan LSM Pelabuhan Nusantara Megatera, batal digelar dan tidak diketahui secara jelas alasannya.

Menurut pengamat kebijakan publik dan transparansi anggaran, Elfenda Ananda, kinerja DPRD Sumut masih dianggap kurang aspiratif. Sebab dilihat dari efektivitas kerja, lebih banyak agenda kegiatan kunker daripada menyerap aspirasi rakyat. Dengan begitu, seringnya jadwal ‘pergi-pergi’ bersama mitra kerja patut disoroti.  Sebab tidak jelas apa urgensinya bagi masyarakat Sumut.

“Patut dipertanyakan apa urgensi dari kunker-kunker mereka yang tidak jelas hasilnya apa. Contohnya Komisi A buat apa ke Kementerian Kehutanan. Toh Senin lalu semua menteri sudah ada di Medan bahas register 40. Apalagi belum tentu mereka bisa ketemu langsung dengan menterinya. Kalau mau jujur bisa dipertanyakan mungkin kunker ini adalah agenda Dewan untuk menambah penghasilannya di luar honor atau sekalian untuk menghadiri acara-acara partai di Jakarta,” ujar Elfenda.

Bahkan hasil kunker yang belum jelas manfaatnya tersebut, telah dinodai dengan aksi saling tuding dua anggota dewan dari fraksi yang sama terkait masalah uang yang juga tidak diketahui jelas maksudnya. Meskipun banyak kalangan mempertanyakan apakah hal tersebut bernuansa gratifikasi atau tidak. “Ini namanya memalukan sekali. Dari sisi kinerja tidak ada, ditambah pulak lagi ada saling tuding nilap uang kawan di ruang paripurna seperti yang diberitakan surat kabar,” katanya.

Dirinya pun meminta agar lembaga terhormat itu mengevaluasi apa yang telah mereka kerjakan selama ini. Apalagi sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka yang dipilih rakyat, lebih banyak mendengarkan keluhan dan kebutuhan masyarakat. Namun pada nyatanya, justru kunker bersama mitra kerja seperti menjadi favorit.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan menyebutkan jika agenda kunker adalah kegiatan rutin yang sah dilakukan oleh setiap Dewan. Ukuran kegiatannya sendiri disesuaikan dengan kebutuhan dari komisi masing-masing.  Sedangkan terkait efektifitas kunker menurutnya, dapat dipertanyakan langsung ke setiap pimpinan komisi. Sebab usai kunker, pasti ada laporan hasilnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/