LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang memimpin Rapat Koordinasi tentang Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Nelayan dan Kelengkapan Administrasi Kapal Perikanan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis (10/6).
Rakor ini dilakukan untuk menindaklanjuti diskusi bersama masyarakat terkait persoalan yang dialami para nelayan dalam memperoleh BBM bersubsidi.
Masalah ini mengemuka saat penyerahan bantuan Tekhnis Alat Keamanan transportasi Angkutan Sungai Penyeberangan (ASP) kepada pengusaha bot yang berada di Tanjung Serang Elang, dan Labuhan Bilik dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, serta Tim Kerja Kabupaten Labuhanbatu ke Kecamatan Panai Hilir, di Aula Kantor KPLP Kecamatan Panai Hulu, Senin (31/5) lalu.
Sedangkan bantuan berupa 200 life jacket, ataupun pelampung dari Dinas Perhubungan Sumut melalui Dinas Perhubungan Labuhanbatu, diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Labuhanbatu kepada dua orang pengusaha bot.
Pj Bupati saat itu mengatakan, bantuan alat pelampung bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam proses penyeberangan transportasi angkutan sungai penyeberangan yang ada di Labuhan bilik dan Tanjung Serang Elang.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN untuk tetap melaksanakan tugas pokok melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Meski saat ini kita dalam masa politik di kepemimpinan kabupaten Labuhanbatu, namun saya berharap kepada kita semua selaku aparatur pemerintah jangan terbawa suasana. Kita harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Pj Bupati juga mengingatkan, masa pandemi Covid-19 kiranya para Camat dan aparatur pemerintahan desa tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 4 M.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Bonaran Tambunan melaporkan, bahwa 200 life jacket atau pelampung tersebut diberikan kepada pengusaha bot untuk meningkatkan pelayanan keamanan kepada para pengguna jasa transportasi air. (fdh)