26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kodam Siaga, Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

Pengantin bom bunuh diri-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ancaman terorisme di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, tak bisa dianggap sepele. Pasalnya, sudah berberapa kali Kota Medan menjadi sasaran aksi. Mulai tahun 2000 yang menyasar sejumlah gereja pada malam Natal, hingga yang teranyar penyerangan Mapolda Sumut pada malam takbiran, 24 Juni 2017 lalu. Karenanya, masyarakat diimbau meningkatkan kesiapsiagaan menyikapi kabar masuknya tujuh ‘pengantin’ (pelaku bom bunuh diri) ke Sumatera Utara.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono mengaku, pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan menyikapi maraknya aksi terorisme yang terjadi belakangan ini di Indonesia, termasuk Sumut. Apalagi saat ini, pelaku teror menargetkan komplek militer dan kepolisian menjadi sasaran.

Bahkan, Edi menyebutkan, peningkatan kesiapsiagaan itu sudah dilakukan sejak kejadian di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. “Kalau soal mereka mau menyerang siapa, kita juga belum tahu pasti. Bisa jadi mau ke Kodam ataupun ke Polda, sehingga yang lain lengah. Tahu-tahu, yang lengah itu yang dihajar, ” kata Edi kepada Sumut Pos, Senin (10/7).

Karenanya, dia mengimbau seluruh komponen masyarakat agar lebih waspada. Dikatakan Edi, wajib lapor di masyarakat 1×24 jam harus diaktifkan kembali. Edi mengimbau, untuk masyarakat melapor, baik itu ke RT, aparat desa, Polsek atau Koramil. Bila mengetahui pendatang baru atau warga yang lama menghilang lalu kembali dengan perubahan sikap yang aneh, khususnya lebih tertutup, segera melapor.

“Jangan terfokus masyarakat, tidak akan mungkin. Buktinya bom panci terbongkar oleh Polisi di Bandung kemarin saya rasa sasarannya juga masyarakat umum itu. Masyarakat juga jangan sampai terlena. Tetap harus waspada,” sambung Edi.

Selain untuk mengantisipasi aksi teror, Edi mengatakan, wajib lapor pendatang baru 1×24 jam dan Siskamling itu juga penting untuk mengantisipasi kejahatan lainnya yang mulai meningkat. Begitu juga untuk menanggulangi kejadian di malam hari, agar lebih cepat. Dikatakan Edi, agar masyarakat tidak remeh dengan Siskamling dan wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang baru.

“Tetapi jangan juga takut. Kalau takut nanti bisa salah orang pula. Orang baik malah dikira teroris, ” tambah Edi.

Mengenai informasi tujuh ‘Pengantin’ yang dikabarkan telah masuk ke Sumatera Utara, Edi belum mendapat informasi lebih jauh. Dia juga mengaku belum ada mengetahui kalau informasi itu sudah dibahas lebih lanjut di internal Kodam I/BB atau tidak. Namun, Edi menyebut jika di Bidang Intelejen, informasi lebih lanjut diperkirakan sudah ada.

Pengantin bom bunuh diri-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ancaman terorisme di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, tak bisa dianggap sepele. Pasalnya, sudah berberapa kali Kota Medan menjadi sasaran aksi. Mulai tahun 2000 yang menyasar sejumlah gereja pada malam Natal, hingga yang teranyar penyerangan Mapolda Sumut pada malam takbiran, 24 Juni 2017 lalu. Karenanya, masyarakat diimbau meningkatkan kesiapsiagaan menyikapi kabar masuknya tujuh ‘pengantin’ (pelaku bom bunuh diri) ke Sumatera Utara.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono mengaku, pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan menyikapi maraknya aksi terorisme yang terjadi belakangan ini di Indonesia, termasuk Sumut. Apalagi saat ini, pelaku teror menargetkan komplek militer dan kepolisian menjadi sasaran.

Bahkan, Edi menyebutkan, peningkatan kesiapsiagaan itu sudah dilakukan sejak kejadian di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. “Kalau soal mereka mau menyerang siapa, kita juga belum tahu pasti. Bisa jadi mau ke Kodam ataupun ke Polda, sehingga yang lain lengah. Tahu-tahu, yang lengah itu yang dihajar, ” kata Edi kepada Sumut Pos, Senin (10/7).

Karenanya, dia mengimbau seluruh komponen masyarakat agar lebih waspada. Dikatakan Edi, wajib lapor di masyarakat 1×24 jam harus diaktifkan kembali. Edi mengimbau, untuk masyarakat melapor, baik itu ke RT, aparat desa, Polsek atau Koramil. Bila mengetahui pendatang baru atau warga yang lama menghilang lalu kembali dengan perubahan sikap yang aneh, khususnya lebih tertutup, segera melapor.

“Jangan terfokus masyarakat, tidak akan mungkin. Buktinya bom panci terbongkar oleh Polisi di Bandung kemarin saya rasa sasarannya juga masyarakat umum itu. Masyarakat juga jangan sampai terlena. Tetap harus waspada,” sambung Edi.

Selain untuk mengantisipasi aksi teror, Edi mengatakan, wajib lapor pendatang baru 1×24 jam dan Siskamling itu juga penting untuk mengantisipasi kejahatan lainnya yang mulai meningkat. Begitu juga untuk menanggulangi kejadian di malam hari, agar lebih cepat. Dikatakan Edi, agar masyarakat tidak remeh dengan Siskamling dan wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang baru.

“Tetapi jangan juga takut. Kalau takut nanti bisa salah orang pula. Orang baik malah dikira teroris, ” tambah Edi.

Mengenai informasi tujuh ‘Pengantin’ yang dikabarkan telah masuk ke Sumatera Utara, Edi belum mendapat informasi lebih jauh. Dia juga mengaku belum ada mengetahui kalau informasi itu sudah dibahas lebih lanjut di internal Kodam I/BB atau tidak. Namun, Edi menyebut jika di Bidang Intelejen, informasi lebih lanjut diperkirakan sudah ada.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/