TEBINGTINGGI-Personel polisi lalulintas (Polantas) Polres Tebingtinggi,Aipda Ahmad Yani Tanjung warga Jalan Prof Dr Hamka,Kota Tebingtinggi kritis ditabrak sepeda motor. Ironisnya, Ahmad Yani ditabrak saat menggelar razia di simpang Beo Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Sabtu malam (8/9).
Kasat Lantas AKP Nurhaini Manalu, Senin (10/9) mengakui kasus tertabraknya satu personel Polantas oleh pengendara sepeda motor ketika menggelar razia. “Anggota kita ditabrakan saat melakukan razia langsung ditabrak sepeda motor hingga terpental ke badan aspal. Kini,Ahmad Yani menjalani perawatan itensif di Rumah Sakit di Medan,” jelas Nurhaeni Manalu kepada Sumut Pos.
Dijelaskannya, petugas Polantas ketika itu sedang mengelar razia. Tiba-tiba dari arah Kota Tebingtinggi menuju Terminal Bandar Kajum Tebingtinggi pengendara sepeda motor Suzuki Smash BK 2997 NS kaget melihat razia di Simpang Beo tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso. Dua orang yang menaiki sepeda motor itu langsung menancap gasnya hingga membentur tubuh Aipda Ahmad Yani yang mencoba menghadang laju sepeda motor itu.
“Selain anggota kita, dua pengendara motor itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Tebingtinggi. Mereka hanya mengalami luka lecet.Kita masih mendalami kasus ini karena pengendara sepeda motor Herdianto (17) warga Jalan SM Raja,Kota Tebingtinggi dan Hartono (28) warga Paya Lombang, Serdangbedagai diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak memakai Helm,”jelas Nurhaini.(mag-3)