25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kadis Dikjar Langkat Dicopot

Diduga Terkait Korupsi Blockgrant

LANGKAT- Syam Sumarno dicopot sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat, Senin (10/9). Meskipun terkesan mendadak, namun disebut-sebut pemberhentiannya terkait menguaknya korupsi jilid II di Dikjar itu.

“Sepertinya hanya persoalan program kerjalah tidak ada yang lain,” kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Langkat, Amril Nasution, kepada SumutPos menyusul informasi berkembang terkait pencopotan itu, Senin (10/9) petang.

Dalam penjelasan singkatnya, Amril memperkirakan tidak ada persoalan lain dalam pencopotan Kadis Dikjar tersebut hanya bermuara program kerja yang kemungkinan dinilai kurang maksimal. Sementara diunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), dokter Indra Salahuddin, saat ini Asisten II Pemkab Langkat.
Mantan Kabag Umum Pemkab Langkat ini tidak mau berkomentar banyak, ketika disinggung apakah pencopotan Syam Sumarno menyusul terkuaknya dugaan kasus korupsi jilid II di dinas dia pimpin saat ini (Dikjar).

Pencopotan tersebut melalui rapat digelar badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat) diantaranya adalah Sekda dan Kepala Inspektorat Pemkab Langkat, yang rumornya langsung memutuskan pejabat Kadis Dikjar harus dicopot.

Kabag Humas Pemkab Langkat, Rudi Kinandung, ketika coba dikonfirmasi membenarkan pencopotan Syam Sumarno. Ditanya apakah pencopotan itu terkait kasus korupsi jilid II Dikjar, pasca-ditahannya Kasi Kurikulum Dikjar oleh Kejari Stabat dalam dugaan korupsi blockgrant (pengadaan prangkat komputer), mantan Kakan Pariwisata ini enggan membeberkannya. (mag-4)

Diduga Terkait Korupsi Blockgrant

LANGKAT- Syam Sumarno dicopot sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat, Senin (10/9). Meskipun terkesan mendadak, namun disebut-sebut pemberhentiannya terkait menguaknya korupsi jilid II di Dikjar itu.

“Sepertinya hanya persoalan program kerjalah tidak ada yang lain,” kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Langkat, Amril Nasution, kepada SumutPos menyusul informasi berkembang terkait pencopotan itu, Senin (10/9) petang.

Dalam penjelasan singkatnya, Amril memperkirakan tidak ada persoalan lain dalam pencopotan Kadis Dikjar tersebut hanya bermuara program kerja yang kemungkinan dinilai kurang maksimal. Sementara diunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), dokter Indra Salahuddin, saat ini Asisten II Pemkab Langkat.
Mantan Kabag Umum Pemkab Langkat ini tidak mau berkomentar banyak, ketika disinggung apakah pencopotan Syam Sumarno menyusul terkuaknya dugaan kasus korupsi jilid II di dinas dia pimpin saat ini (Dikjar).

Pencopotan tersebut melalui rapat digelar badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat) diantaranya adalah Sekda dan Kepala Inspektorat Pemkab Langkat, yang rumornya langsung memutuskan pejabat Kadis Dikjar harus dicopot.

Kabag Humas Pemkab Langkat, Rudi Kinandung, ketika coba dikonfirmasi membenarkan pencopotan Syam Sumarno. Ditanya apakah pencopotan itu terkait kasus korupsi jilid II Dikjar, pasca-ditahannya Kasi Kurikulum Dikjar oleh Kejari Stabat dalam dugaan korupsi blockgrant (pengadaan prangkat komputer), mantan Kakan Pariwisata ini enggan membeberkannya. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/