Sesuai petunjuk Hainder, sabu pun dimasukkan kedalam tas. Selanjutnya, Akhmad dan Verdy pun diantar lelaki tersebut ke Wings Hotel di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis.
“Kami menginap di kamar nomor 819,” tuturnya.
Setelah Akhmad dan Verdy tiba di hotel, Arif dan Egy tiba di Bandara Kualanamu sekira pukul 17.20 WIB dengan pesawat Citilink. Sesampainya di Bandara Kualanamu, Arif dan Egy pun berangkat menuju Wings Hotel di kamar Nomor 819 setelah sebelumnya komunikasi dengan Akhmad dan Verdy.
Di dalam kamar hotel, keempatnya pun sempat menghisap sabu. Setelah menghisap sabu, keempatnya menyelipkan masing-masing satu paket sabu untuk dibawa ke Jakarta sesuai arahan Hainder.
Hainder menjanjikan upah kepada para pelaku masing-masing bervariasi. Akhmad dijanjikan sebesar Rp 15 juta, Arief Rp5 juta, Verdy Rp15 juta dan Egy Rp10 juta.
Untuk uang jalan, Akhmad sudah menerima uang Rp10 juta yang ditransfer melalui ATM BRI milik Samsawal, orangtua Akhmad. Selanjutnya, keempat pelaku pun menuju Bandara Kualanamu hingga akhirnya diamankan di Bandara Kualanamu.
Kepada petugas, para pelaku mengaku dikendalikan seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) di Surabaya. Keempat pelaku direkrut melalui Blackberry Mesangger (BBM).
Wakapolres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat mengaku keempat tersangka masih diperiksa. “Keempat pelaku masih diperiksa dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.(mag-2/ala)