“Buruknya mentalitas masyarakat dan pemerintah menjadi faktor penyebab kompleksnya masalah di Sumut. Kami menduga ini disebabkan masih maraknya perilaku korupsi di Sumut yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat,” bebernya..
Secara umum, masyarakat Sumut memiliki banyak harapan di tahun 2018-2023. Secara khusus pelayanan publik mudah, murah dan cepat 72,2 persen, jalan raya mulus 43,3 persen dan tidak ada pungutan liar 34 persen.
“Dari data tersebut, harapan akan pelayanan publik mudah, murah dan cepat inilah yang menjadi pantauan kita bersama,”bilangnya.
Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, menambahkan bahwa pihaknya masih menemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik. Namun di survei hanya terdapat 2,2% responden ASN yang menjadi sampel. Sampel itu tentu masih terlalu sedikit untuk menilai proses pelayanan publik di Sumut. Untuk itu perlu kiranya tindak lanjut dari survei ini untuk mengkaji pelayanan publik dalam perspektif ASN.
“Kami dari FITRA menilai, sejatinya jika gubernur Sumut memang berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik yang baik, beliau hanya perlu konsisten di SKPD yang ada dibawah naungan provinsi Sumut saja. Jika itu sudah terlaksana, itu sudah sangat luar biasa,” akunya.(dik/azw)