30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Demo Kasus Korupsi Perjalanan Fiktif, Bupati Tapteng: Saya Siap Diperiksa

Foto:DIVA/SUMUT POS
UNJUKRASA: Massa Lembaga Garuda Muda Indonesia saat berunjukrasa di depan Mapolda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Garuda Muda Indonesia Provinsi Sumut berunjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (10/12). Mereka mendesak, agar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul diperiksa, karena diduga terlibat dalam mark up perjalanan dinas fiktif semasa  menjabat Anggota DPRD Tapteng periode 2014-2019.

“Kami percaya Bapak Kapolda Sumut tidak akan terbang pilih dalam menetapkan tersangka dan menahan 32 anggota DPRD Tapteng yang tersisa, walaupun dua mantan DPRD yang kini menjabat bupati saat ini, (Bakhtiar Ahmad Sibarani) dan wakil bupati Tap (Darwin Sitompul),” ujar koordinator aksi, Saut Haornas Sagala.

Dalam orasinya, Saut menyebut, lebih dari 30 anggota DPRD Tapteng yang ada saat ini diduga terlibat perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dengan modus perjalanan fiktif atau penggelembungan anggaran.

Massa tidak yakin, dugaan korupsi perjalanan itu hanya menjerat lima anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya sudah ditahan, yakni Awaludin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit dan Jonias Silaban. Sedangkan seorang tersangka lagi, Sintang Gultom masih dalam pencarian.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Poldasu yang telah menetapkan lima anggota DPRD Tapteng sebagai tersangka. Tapi, kami yakin korupsi perjalanan fiktif itu juga melibatkan 30-an anggota DPRD Tapteng lainnya. Kami minta Poldasu juga menangkap mereka,” pintanya.

Menanggapi aspirasi massa, Kompol JK Tampubolon dari Bidang Humas Poldasu menyampaikan pihaknya akan segera mempelajari dan menjadikannya sebagai bahan masukan. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan pelajari dan sampaikan ke pimpinan,” tandas Tampubolon.

Sementara itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dikonfirmasi terkait tudingan massa tersebut mengaku siap diperiksa penyidik.

Bakhtiar pun membantah semua tudingan massa yang menyudutkannya diduga kuat terlibat melakukan dalam kasus perjalanan dinas fiktif saat menjadi Ketua DPRD Tapteng. “Saya memang pernah melakukan perjalanan dinas, namun yang namanya perjalanan fiktif tidak pernah saya lakukan,”katanya saat dihubungi melalui selularnya, Senin (10/12).

 

Orang nomor satu di Kabupaten Tapteng inipun meminta massa tidak mengarang cerita bohong yang berujung merusak citra dan nama baik seseorang. “Demo silahkan saja, dan sah-sah saja, karena itu dilindungi undang-undang. Namun, janganlah demo dengan menjelekkan saya. Karena saya tidak pernah melakukan perjalanan fiktif,”ujarnya.

Dikatakan Bakhtiar, tuntutan dari kawan-kawan yang tergabung di Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Sumut, sebaiknya dipelajari terlebih dahulu.

“Kalau saya tidak salah, saya terakhir menjadi ketua DPRD Tapteng pada Oktober 2016. Itu dikarenakan saya harus mengundurkan diri mengingat saya menjadi calon Bupati Tapteng pada saat itu. Nah selama saya menjabat sebagai ketua DPRD, tidak ada perjalanan fiktif yang saya lakukan. Untuk itu saya siap diperiksa kapanpun bila memang ada tudingan melakukan perjalanan dinas fiktif (mark up)”katanya. (dvs/han)

Foto:DIVA/SUMUT POS
UNJUKRASA: Massa Lembaga Garuda Muda Indonesia saat berunjukrasa di depan Mapolda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Garuda Muda Indonesia Provinsi Sumut berunjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (10/12). Mereka mendesak, agar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul diperiksa, karena diduga terlibat dalam mark up perjalanan dinas fiktif semasa  menjabat Anggota DPRD Tapteng periode 2014-2019.

“Kami percaya Bapak Kapolda Sumut tidak akan terbang pilih dalam menetapkan tersangka dan menahan 32 anggota DPRD Tapteng yang tersisa, walaupun dua mantan DPRD yang kini menjabat bupati saat ini, (Bakhtiar Ahmad Sibarani) dan wakil bupati Tap (Darwin Sitompul),” ujar koordinator aksi, Saut Haornas Sagala.

Dalam orasinya, Saut menyebut, lebih dari 30 anggota DPRD Tapteng yang ada saat ini diduga terlibat perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dengan modus perjalanan fiktif atau penggelembungan anggaran.

Massa tidak yakin, dugaan korupsi perjalanan itu hanya menjerat lima anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya sudah ditahan, yakni Awaludin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit dan Jonias Silaban. Sedangkan seorang tersangka lagi, Sintang Gultom masih dalam pencarian.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Poldasu yang telah menetapkan lima anggota DPRD Tapteng sebagai tersangka. Tapi, kami yakin korupsi perjalanan fiktif itu juga melibatkan 30-an anggota DPRD Tapteng lainnya. Kami minta Poldasu juga menangkap mereka,” pintanya.

Menanggapi aspirasi massa, Kompol JK Tampubolon dari Bidang Humas Poldasu menyampaikan pihaknya akan segera mempelajari dan menjadikannya sebagai bahan masukan. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan pelajari dan sampaikan ke pimpinan,” tandas Tampubolon.

Sementara itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dikonfirmasi terkait tudingan massa tersebut mengaku siap diperiksa penyidik.

Bakhtiar pun membantah semua tudingan massa yang menyudutkannya diduga kuat terlibat melakukan dalam kasus perjalanan dinas fiktif saat menjadi Ketua DPRD Tapteng. “Saya memang pernah melakukan perjalanan dinas, namun yang namanya perjalanan fiktif tidak pernah saya lakukan,”katanya saat dihubungi melalui selularnya, Senin (10/12).

 

Orang nomor satu di Kabupaten Tapteng inipun meminta massa tidak mengarang cerita bohong yang berujung merusak citra dan nama baik seseorang. “Demo silahkan saja, dan sah-sah saja, karena itu dilindungi undang-undang. Namun, janganlah demo dengan menjelekkan saya. Karena saya tidak pernah melakukan perjalanan fiktif,”ujarnya.

Dikatakan Bakhtiar, tuntutan dari kawan-kawan yang tergabung di Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Sumut, sebaiknya dipelajari terlebih dahulu.

“Kalau saya tidak salah, saya terakhir menjadi ketua DPRD Tapteng pada Oktober 2016. Itu dikarenakan saya harus mengundurkan diri mengingat saya menjadi calon Bupati Tapteng pada saat itu. Nah selama saya menjabat sebagai ketua DPRD, tidak ada perjalanan fiktif yang saya lakukan. Untuk itu saya siap diperiksa kapanpun bila memang ada tudingan melakukan perjalanan dinas fiktif (mark up)”katanya. (dvs/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/