26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dituding Telantarkan Istri Siri, Anggota DPRD Deliserdang Didemo

UNJUKRASA: Massa AMPD saat berorasi di depan gedung DPRD Deliserdang. Mereka menyampaikan, agar oknum anggota dewan berinisial CMR yang menelantarkan istri dicopot sebagai anggota DPRD.
UNJUKRASA: Massa AMPD saat berorasi di depan gedung DPRD Deliserdang. Mereka menyampaikan, agar oknum anggota dewan berinisial CMR yang menelantarkan istri dicopot sebagai anggota DPRD.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Belasan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Deliserdang (AMPD) berunjukrasa di depan gedung DPRD Deliserdang. Mereka meminta oknum dewan berinisial CMR dicopot sebagai wakil rakat, karena telah menelantarkan istri siri berinisial SA (23).

Setelah berorasi selama 45 menit, massa AMPD pun diterima oleh Kabag Humas DPRD Deliserdang, Buyung Hasibuan. Mereka pun diajak masuk ke ruang BKD dan diterima oleh anggota DPRD, Siswo Adisuwito.

Dihadapan perwakilan demontrasi, Siswo Adisuwito menjelaskan, bahwa mereka bukan diterima oleh BKD. Namun anggota DPRD Deliserdang. “Saya perwakilan, karena semata-mata karena anggota dewan. Bukan merupakan perwakilan BKD,”ucap Siswo.

Mendengar penjelasan tersebut, massa yang dikoordinatori Bahrin Rambe berharap agar Siswo menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD Deliserdang.

Sementara itu, SA yang merupakan istri siri CMR yang ikut dalam rombongan aksi AMPD mengaku, bahwa dirinya sudah sempat nikah siri dengan CMR.

“Kami sudah nikah siri. Saat itu saya sudah hamil dua bulan. Tapi setelah itu, sampai melahirkan anak hasil bungan kami, CMR tak pernah menafkahi saya dan anak kami,”bilang SA. Dijelaskan SA, dia bersama CMR merupakaan tetangga berhadapan rumah di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Ia dekat dengan CMR saat SA hendak mengurus perceraian dengan suami pertama.

“Awal dekatnya, sewaktu hendak mengurus perceraian. Saat itulah kami dekat, dan kami melakukan hubungan suami istri di Hotel Batik Medan,”ungkap SA. SA pun berharap dengan aksi unjukrasa yang dilakukan, dewan kehormatan DPRD Deliserdang memberikan sanksi tegas terhadap CMR.

“Saya minta CMR memberi nafkah kepada anak hasil hubungan kami. Dan CMR dipecat,”harapnya.

Sebelumnya, CMR menjelaskan, bahwa apa yang dituduhkan SA dan AMPD adalah bohong.”Tak benar apa yang dituduhkan mereka. Saya akan melaporkan pihak-pihak yang menfitnah,” katanya. (btr/han)

UNJUKRASA: Massa AMPD saat berorasi di depan gedung DPRD Deliserdang. Mereka menyampaikan, agar oknum anggota dewan berinisial CMR yang menelantarkan istri dicopot sebagai anggota DPRD.
UNJUKRASA: Massa AMPD saat berorasi di depan gedung DPRD Deliserdang. Mereka menyampaikan, agar oknum anggota dewan berinisial CMR yang menelantarkan istri dicopot sebagai anggota DPRD.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Belasan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Deliserdang (AMPD) berunjukrasa di depan gedung DPRD Deliserdang. Mereka meminta oknum dewan berinisial CMR dicopot sebagai wakil rakat, karena telah menelantarkan istri siri berinisial SA (23).

Setelah berorasi selama 45 menit, massa AMPD pun diterima oleh Kabag Humas DPRD Deliserdang, Buyung Hasibuan. Mereka pun diajak masuk ke ruang BKD dan diterima oleh anggota DPRD, Siswo Adisuwito.

Dihadapan perwakilan demontrasi, Siswo Adisuwito menjelaskan, bahwa mereka bukan diterima oleh BKD. Namun anggota DPRD Deliserdang. “Saya perwakilan, karena semata-mata karena anggota dewan. Bukan merupakan perwakilan BKD,”ucap Siswo.

Mendengar penjelasan tersebut, massa yang dikoordinatori Bahrin Rambe berharap agar Siswo menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD Deliserdang.

Sementara itu, SA yang merupakan istri siri CMR yang ikut dalam rombongan aksi AMPD mengaku, bahwa dirinya sudah sempat nikah siri dengan CMR.

“Kami sudah nikah siri. Saat itu saya sudah hamil dua bulan. Tapi setelah itu, sampai melahirkan anak hasil bungan kami, CMR tak pernah menafkahi saya dan anak kami,”bilang SA. Dijelaskan SA, dia bersama CMR merupakaan tetangga berhadapan rumah di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Ia dekat dengan CMR saat SA hendak mengurus perceraian dengan suami pertama.

“Awal dekatnya, sewaktu hendak mengurus perceraian. Saat itulah kami dekat, dan kami melakukan hubungan suami istri di Hotel Batik Medan,”ungkap SA. SA pun berharap dengan aksi unjukrasa yang dilakukan, dewan kehormatan DPRD Deliserdang memberikan sanksi tegas terhadap CMR.

“Saya minta CMR memberi nafkah kepada anak hasil hubungan kami. Dan CMR dipecat,”harapnya.

Sebelumnya, CMR menjelaskan, bahwa apa yang dituduhkan SA dan AMPD adalah bohong.”Tak benar apa yang dituduhkan mereka. Saya akan melaporkan pihak-pihak yang menfitnah,” katanya. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/