Berkaitan dengan status Edy pasca sertijab, Denny menyampaikan bahwa status pati TNI AD itu berubah menjadi purnawirawan menyesuaikan surat pensiun. ”Kalau sudah keluar surat pensiun ya purnawirawan,” ujarnya.
Dengan begitu, pria yang juga mejabat sebagai Ketum PSSI tidak lagi berada di bawah naungan Markas Besar TNI AD. Itu sekaligus menegaskan bahwa prajurit aktif TNI AD harus mundur apabila terlibat politik praktis. Itu penting lantaran netralitas TNI dalam pilkada serentak tahun ini tidak bisa ditawar. ”TNI AD berkewajiban mengingatkan kepada semua prajurit untuk tidak terlibat ataupun melibatkan diri dalam proses demokrasi ini,” beber Denny.
Namun demikian, Denny tidak mengelak, instansinya turut memantau ketat. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada hubungan emosional yang pernah terjalin antara prajurit TNI AD dengan konsestan pilkada yang berlatar belakang prajurit.
Lebih lanjut Denny menyampaikan, prajurit TNI AD sudah berulang kali diberi arahan untuk netral dalam setiap agenda politik. Termasuk di antaranya pilkada serentak tahun ini. ”Prajurit sudah tahu tugasnya adalah mengawal demokrasi Indonesia. Bukan mencederai,” tegasnya. Kalau pun ada mantan prajurit yang turut serta dalam pilkada, sambung dia, itu urusan pribadi. Tidak lagi menyangkut institusi TNI AD. Hal tersebut juga berlaku pada pencalonan Edy. (syn/jpg)