30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Diberhentikan, Honorer BPBD Demo Bupati Deliserdang

SUMUTPOS.CO – Puluhan tenaga honorer satuan tugas (Satgas) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deliserdang berunjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (11/1). Aksi itu mereka lakukan karena kontrak kerja mereka tidak diperpanjang oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deliserdang, Amos F Karokaro terhitung awal Januari 2024.

Dengan alat pengeras suara, dibawa pengawalan Satpol PP, para tenaga honorer tersebut berorasi dan juga membentangkan berbagai poster bertuliskan, “Pak Bupati Deliserdang tolong kami, copot Kalak BPBD Deliserdang Amos F Karokaro”. “Periksa Kalak BPBD Deliserdang penyalahgunaan wewenang dan jabatan”.

Kemudian, ada juga “Kembalikan Satgas dan honor tahun 2023”. “Periksa pengelola keuangan BPBD”. “Periksa Kalak BPBD Deliserdang terindaksi judi dan narkoba”.

Selanjutnya, “Periksa Eka tenaga honor BPBD Deliserdang, pelaku pungli dan suap tenaga honor di BPBD Deliserdang”.

Poster-poster berisi tuntutan itu, meminta agar Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar untuk mencopot Amos F Karo-Karo. Ketika menyampaikan tuntutan beberapa orang tenaga honorer pun menyampaikan sambil menangis.

“Kami berharap bisa bekerja kembali di BPBD. Kami mempertanyakan kenapa kami diberhentikan sepihak tanpa ada surat peringatan (SP) 1,2 dan 3. Padahal akhir Desember lalu kami itu masih berada di lapangan,” ucap Tiara seorang pendemo.

Para tenaga honorer menyebut, total ada 32 orang tenaga honorer BPBD yang diberhentikan. Mereka mulai bekerja dari empat sampai tiga bulan lalu. Ketika itu mereka mempertanyakan mengapa disaat mereka diberhentikan ternyata langsung ada penggantinya.

“Kami sudah tidak boleh masuk lagi semenjak 2 Januari lalu. Sekarang sudah ada penggantinya. Kami sudah ada SK sebenarnya kalau mereka belum,” kata Rendi.

Berbagai hal diungkap para tenaga honorer ketika diwawancarai awak media. Disampaikan kalau beberapa bulan ini mereka bekerja dengan digaji sebesar Rp1 juta per bulan. Itupun belum semua tenaga honorer yang menerimanya.

Informasi lain didapat, jika pemecatan tenaga honorer ini ada kaitannya dengan gaji tenaga honorer di BPBD yang untuk tahun ini sudah naik. Dimana tahun sebelumnya, tenaga honorer yang berstatus Satgas BPBD masih digaji Rp1 juta per bulan. Sementara untuk tahun 2024 ini, sudah direncanakan ada kenaikan gaji sebesar Rp2,7 juta per bulan.

Hal ini yang diduga menjadi pemicu tenaga honorer yang sudah ada dipecat, dan diganti dengan yang baru karena peminatnya juga banyak. Setelah sekian lama berorasi, perwakilan Pemkab Deliserdang tidak ada yang menerima. Sehingga mereka melakukan aksi mengarah ke Kantor Kajari Deliserdang.

Namun tidak berapa lama, perwakilan mereka diterima oleh Kabag Tapem Setdakab Deliserdang Meyanto Sagala dan Kabag Hukum Muslih Siregar serta Kapolsek Lubukpakam AKP Rusdi di ruang rapat Staf Ahli Kantor Bupati.

Saat itu Meyanto mendengarkan aspirasi mereka dan juga menerima dokumen pendukung. “Kami minta data pendukung dan aspirasi kalian. Saya akan lapor pimpinan untuk mengambil keputusan terkait hal ini,”ujar Meyanto. Mendengar itu, para tenaga honorer tersebut memberikan dokumen kepada Meyanto, sambil berdokumentasi dan membubarkan diri dengan tertib. (btr/han)

SUMUTPOS.CO – Puluhan tenaga honorer satuan tugas (Satgas) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deliserdang berunjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (11/1). Aksi itu mereka lakukan karena kontrak kerja mereka tidak diperpanjang oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deliserdang, Amos F Karokaro terhitung awal Januari 2024.

Dengan alat pengeras suara, dibawa pengawalan Satpol PP, para tenaga honorer tersebut berorasi dan juga membentangkan berbagai poster bertuliskan, “Pak Bupati Deliserdang tolong kami, copot Kalak BPBD Deliserdang Amos F Karokaro”. “Periksa Kalak BPBD Deliserdang penyalahgunaan wewenang dan jabatan”.

Kemudian, ada juga “Kembalikan Satgas dan honor tahun 2023”. “Periksa pengelola keuangan BPBD”. “Periksa Kalak BPBD Deliserdang terindaksi judi dan narkoba”.

Selanjutnya, “Periksa Eka tenaga honor BPBD Deliserdang, pelaku pungli dan suap tenaga honor di BPBD Deliserdang”.

Poster-poster berisi tuntutan itu, meminta agar Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar untuk mencopot Amos F Karo-Karo. Ketika menyampaikan tuntutan beberapa orang tenaga honorer pun menyampaikan sambil menangis.

“Kami berharap bisa bekerja kembali di BPBD. Kami mempertanyakan kenapa kami diberhentikan sepihak tanpa ada surat peringatan (SP) 1,2 dan 3. Padahal akhir Desember lalu kami itu masih berada di lapangan,” ucap Tiara seorang pendemo.

Para tenaga honorer menyebut, total ada 32 orang tenaga honorer BPBD yang diberhentikan. Mereka mulai bekerja dari empat sampai tiga bulan lalu. Ketika itu mereka mempertanyakan mengapa disaat mereka diberhentikan ternyata langsung ada penggantinya.

“Kami sudah tidak boleh masuk lagi semenjak 2 Januari lalu. Sekarang sudah ada penggantinya. Kami sudah ada SK sebenarnya kalau mereka belum,” kata Rendi.

Berbagai hal diungkap para tenaga honorer ketika diwawancarai awak media. Disampaikan kalau beberapa bulan ini mereka bekerja dengan digaji sebesar Rp1 juta per bulan. Itupun belum semua tenaga honorer yang menerimanya.

Informasi lain didapat, jika pemecatan tenaga honorer ini ada kaitannya dengan gaji tenaga honorer di BPBD yang untuk tahun ini sudah naik. Dimana tahun sebelumnya, tenaga honorer yang berstatus Satgas BPBD masih digaji Rp1 juta per bulan. Sementara untuk tahun 2024 ini, sudah direncanakan ada kenaikan gaji sebesar Rp2,7 juta per bulan.

Hal ini yang diduga menjadi pemicu tenaga honorer yang sudah ada dipecat, dan diganti dengan yang baru karena peminatnya juga banyak. Setelah sekian lama berorasi, perwakilan Pemkab Deliserdang tidak ada yang menerima. Sehingga mereka melakukan aksi mengarah ke Kantor Kajari Deliserdang.

Namun tidak berapa lama, perwakilan mereka diterima oleh Kabag Tapem Setdakab Deliserdang Meyanto Sagala dan Kabag Hukum Muslih Siregar serta Kapolsek Lubukpakam AKP Rusdi di ruang rapat Staf Ahli Kantor Bupati.

Saat itu Meyanto mendengarkan aspirasi mereka dan juga menerima dokumen pendukung. “Kami minta data pendukung dan aspirasi kalian. Saya akan lapor pimpinan untuk mengambil keputusan terkait hal ini,”ujar Meyanto. Mendengar itu, para tenaga honorer tersebut memberikan dokumen kepada Meyanto, sambil berdokumentasi dan membubarkan diri dengan tertib. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/