30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pegawai RS Permata Bunda Demo Gara-gara Ini…

UNJUKRASA: tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit (RS) Permata Bunda berunjuk rasa di depan rumah sakit tersebut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (3/9/20202) siang.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Seratusan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit (RS) Permata Bunda berunjuk rasa di depan rumah sakit tersebut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (3/9/20202) siang.

 Unjuk rasa dilakukan lantaran mereka tak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah pusat. Hal itu lantaran manajemen rumah sakit menunggak iuran BPJamsostek pegawai, padahal setiap bulan dipotong.

“Iuran BPJamsostek kita dipotong setiap bulan, tapi enggak dibayarkan. Dampaknya, kita tidak dapat bantuan (subsidi gaji) dari pemerintah pusat,” ujar Isnaini, salah seorang pegawai.

 Kata dia, iuran BPJamsostek menunggak sejak Maret 2020 sampai sekarang. “Alasannya kami enggak tahu dan masih menunggu jawaban dari manajemen rumah sakit. Bahkan, gaji kami yang dilaporkan ke BPJamsostek juga tidak sesuai,” ungkapnya.

 Selain itu, kata Isnaini, masalah gaji juga menjadi persoalan. Sebab, hingga kini gaji 2 bulan kerja (Juli dan Agustus) belum dibayarkan. Terlebih, gaji dipotong secara sepihak oleh perusahaan atau tanpa ada pemberitahuan. “Makanya, aksi ini memperjuangkan hak kami,” ucapnya.

 Ia menyebutkan, di tengah kondisi Covid-19 ini gaji para paramedis dan pegawai dipotong sekitar 10 persen. Bahkan, ada informasi gaji bulan Agustus dipotong sebesar 20 persen. “Gaji bulan Juli dan Agustus belum dibayar sampai sekarang, sedangkan gaji bulan Juni dibayar pada pertengahan bulan. Padahal, gajian selalu setiap tanggal 5,” kata Isnaini.

 Untuk itu, kata dia, para karyawan mendesak agar pihak rumah sakit segera membayar gaji sesuai dengan waktu yang disepakati. Kemudian, gaji yang dibayarkan tidak dipotong. Apabila terjadi pemotongan, maka diminta ada pemberitahuan secara tertulis dan resmi kepada semua karyawan yang diketahui oleh pemilik perusahaan dan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. “Kalau memang gaji kami dipotong, ya harus transparan dan merata terhadap semua pekerja,” tegasnya.

 Sementara, Humas RS Permata Bunda, Helmi, mengakui ada keterlambatan pencairan gaji selama ini yang disebabkan karena pendapatan rumah sakit menurun akibat pandemi corona ini. Begitupun, kata dia, manajemen rumah sakit berjanji kepada para karyawan untuk memenuhi tuntutan mereka secepatnya. “Intinya sudah clear, kita akan bayarkan tunggakan iuran (BPJamsostek) besok (hari ini, Red). Untuk gaji karyawan, akan dibayarkan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya. (ris/ila)

UNJUKRASA: tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit (RS) Permata Bunda berunjuk rasa di depan rumah sakit tersebut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (3/9/20202) siang.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Seratusan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit (RS) Permata Bunda berunjuk rasa di depan rumah sakit tersebut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (3/9/20202) siang.

 Unjuk rasa dilakukan lantaran mereka tak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah pusat. Hal itu lantaran manajemen rumah sakit menunggak iuran BPJamsostek pegawai, padahal setiap bulan dipotong.

“Iuran BPJamsostek kita dipotong setiap bulan, tapi enggak dibayarkan. Dampaknya, kita tidak dapat bantuan (subsidi gaji) dari pemerintah pusat,” ujar Isnaini, salah seorang pegawai.

 Kata dia, iuran BPJamsostek menunggak sejak Maret 2020 sampai sekarang. “Alasannya kami enggak tahu dan masih menunggu jawaban dari manajemen rumah sakit. Bahkan, gaji kami yang dilaporkan ke BPJamsostek juga tidak sesuai,” ungkapnya.

 Selain itu, kata Isnaini, masalah gaji juga menjadi persoalan. Sebab, hingga kini gaji 2 bulan kerja (Juli dan Agustus) belum dibayarkan. Terlebih, gaji dipotong secara sepihak oleh perusahaan atau tanpa ada pemberitahuan. “Makanya, aksi ini memperjuangkan hak kami,” ucapnya.

 Ia menyebutkan, di tengah kondisi Covid-19 ini gaji para paramedis dan pegawai dipotong sekitar 10 persen. Bahkan, ada informasi gaji bulan Agustus dipotong sebesar 20 persen. “Gaji bulan Juli dan Agustus belum dibayar sampai sekarang, sedangkan gaji bulan Juni dibayar pada pertengahan bulan. Padahal, gajian selalu setiap tanggal 5,” kata Isnaini.

 Untuk itu, kata dia, para karyawan mendesak agar pihak rumah sakit segera membayar gaji sesuai dengan waktu yang disepakati. Kemudian, gaji yang dibayarkan tidak dipotong. Apabila terjadi pemotongan, maka diminta ada pemberitahuan secara tertulis dan resmi kepada semua karyawan yang diketahui oleh pemilik perusahaan dan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. “Kalau memang gaji kami dipotong, ya harus transparan dan merata terhadap semua pekerja,” tegasnya.

 Sementara, Humas RS Permata Bunda, Helmi, mengakui ada keterlambatan pencairan gaji selama ini yang disebabkan karena pendapatan rumah sakit menurun akibat pandemi corona ini. Begitupun, kata dia, manajemen rumah sakit berjanji kepada para karyawan untuk memenuhi tuntutan mereka secepatnya. “Intinya sudah clear, kita akan bayarkan tunggakan iuran (BPJamsostek) besok (hari ini, Red). Untuk gaji karyawan, akan dibayarkan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/