25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Padang Sidempuan dan Tapsel Bakal Jadi Satu

Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Beberapa waktu lalu, Plt Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Hasibuan beraudiensi dengan Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpaw dan jajarannya. Didampingi Ketua DPRD Padang Sidempuan Taty Ariani Tambunan, Sarmadan meminta agar Polda Sumut meninjau ulang wacana peleburan Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel.

Kalau pun peleburan tetap dilakukan, diharapkan agar Polres berkedudukan di Kota Padang Sidempuan. Sarmadan beralasan, Padang Sidempuan adalah kota terbesar ke-2 di Sumatera Utara setelah Kota Medan.

Selain itu, terdiri dari 6 kecamatan dan 42 kelurahan dengan penduduk 226.000 orang. Tingginya dinamika masyarakat, membuat tingkat kriminalitas masih tinggi.

Menyikapi itu, Karo Rena Polda Sumut Kombes Pol Mangatas Tambunan mengatakan, Polres Padang Sidempuan yang membawahi 2 wilayah hukum (Wilkum) polsek akan dilikuidasi. Karena tidak sesuai dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2014, tentang pembentukan dan peningkatan Satuan Wilayah.

Selain itu, keberadaan Mapolres berdekatan dengan Polres Tapsel.

“Polres Padang Sidempuan belum memiliki kantor. Saat ini kantor masih meminjam dari masyarakat,” tutur Kombes Mangatas, Minggu (11/2).

“Disamping itu, Kabupaten Padang Lawas yang berkembang pesat dan berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, sangat mendesak untuk terbentuknya Satwil setingkat Polres. Tujuannya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana narkoba. Begitu juga dengan Mako Polri, di Padang Lawas telah ada namun belum digunakan,” sambungnya.

Sementara, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpaw mengatakan, kedudukan Polres harus mengikuti perkembangan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing dengan tetap mengikuti ketetapan-ketetapan yang telah ditetapkan.

Penggabungan Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel menjadi satu Polres yang akan berkedudukan di Padang Sidempuan, merupakan usulan Kapolda Sumut kepada Kapolri melalui surat Nomor: B/876/I/2018 tanggal 31 Januari 2018.

“Terkait permasalahan ini, Polda Sumut akan segera lakukan kajian lebih lanjut. Termasuk kunjungan kerja langsung ke Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel,” ujar Kapoldasu, Jumat (9/2) di Mapoldasu.

Soal penambahan polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan, Irjen Paulus mengaku setuju dan mendukung. Namun, hal itu belum ada diwacanakan.

“Coba kita lihat aspirasi dulu,” ungkap Kapoldasu.(ain/ala)

Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Beberapa waktu lalu, Plt Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Hasibuan beraudiensi dengan Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpaw dan jajarannya. Didampingi Ketua DPRD Padang Sidempuan Taty Ariani Tambunan, Sarmadan meminta agar Polda Sumut meninjau ulang wacana peleburan Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel.

Kalau pun peleburan tetap dilakukan, diharapkan agar Polres berkedudukan di Kota Padang Sidempuan. Sarmadan beralasan, Padang Sidempuan adalah kota terbesar ke-2 di Sumatera Utara setelah Kota Medan.

Selain itu, terdiri dari 6 kecamatan dan 42 kelurahan dengan penduduk 226.000 orang. Tingginya dinamika masyarakat, membuat tingkat kriminalitas masih tinggi.

Menyikapi itu, Karo Rena Polda Sumut Kombes Pol Mangatas Tambunan mengatakan, Polres Padang Sidempuan yang membawahi 2 wilayah hukum (Wilkum) polsek akan dilikuidasi. Karena tidak sesuai dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2014, tentang pembentukan dan peningkatan Satuan Wilayah.

Selain itu, keberadaan Mapolres berdekatan dengan Polres Tapsel.

“Polres Padang Sidempuan belum memiliki kantor. Saat ini kantor masih meminjam dari masyarakat,” tutur Kombes Mangatas, Minggu (11/2).

“Disamping itu, Kabupaten Padang Lawas yang berkembang pesat dan berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, sangat mendesak untuk terbentuknya Satwil setingkat Polres. Tujuannya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana narkoba. Begitu juga dengan Mako Polri, di Padang Lawas telah ada namun belum digunakan,” sambungnya.

Sementara, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpaw mengatakan, kedudukan Polres harus mengikuti perkembangan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing dengan tetap mengikuti ketetapan-ketetapan yang telah ditetapkan.

Penggabungan Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel menjadi satu Polres yang akan berkedudukan di Padang Sidempuan, merupakan usulan Kapolda Sumut kepada Kapolri melalui surat Nomor: B/876/I/2018 tanggal 31 Januari 2018.

“Terkait permasalahan ini, Polda Sumut akan segera lakukan kajian lebih lanjut. Termasuk kunjungan kerja langsung ke Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel,” ujar Kapoldasu, Jumat (9/2) di Mapoldasu.

Soal penambahan polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan, Irjen Paulus mengaku setuju dan mendukung. Namun, hal itu belum ada diwacanakan.

“Coba kita lihat aspirasi dulu,” ungkap Kapoldasu.(ain/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/